Rencana Kemendikbud Sertifikasi Seniman Disambut Pro Kontra

I Made Sidia, Pemimpin Sanggar Paripurna (kiri) , I Made Bakti Wiyasa Seniman Kurator PPB (tengah), dan Kadek Surya Dwipa Mahasiswa Seni Rupa (kanan).

DENPASAR | patrolipost.com –  Direktur Kesenian Ditjen Kebudayaan Kemendikbud, Restu Gunawan, dalam diskusi di Denpasar, Sabtu (2/11/2019) lalu mengatakan, pemerintah saat ini sedang menyelesaikan modul sertifikasi para seniman dari berbagai profesi. Sertifikasi ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi para pekerja seni.

Rencana Kemendikbud ini mendapat tanggapan beragam dari seniman di Bali. Ada yang pro, tapi ada pula yang kontra. Pihak yang pro berpendapat rencana itu sebagai bentuk kepedulian pemerintah melindungi serta menjami keberlangsung hidup seniman dalam berkarya. Namun yang kontra menilai upaya itu akan sia-sia. Sebab yang harus disertifikasi itu karyanya, bukan senimannya.

Bacaan Lainnya

I Made Bakti Wiyasa, Seniman sekaligus kurator dan Pendiri Perupa Perempuan Bali (PPB) menyampaikan bahwa dirinya setuju dengan adanya sertifikasi seniman.

“Saya setuju dengan adanya sertifikasi seniman ini. Namun, perlu diperhatikan dengan baik, misalnya tim asesor dibentuk dan seniman dihadirkan,” ujarnnya ditemui di Denpasar, Sabtu (16/11).

Menurutnya, jika sertifikasi bertujuan memberikan kepercayaan dan pengakuan dalam profesi yang menjamin pekerjaan, maka perlu adanya tahapan-tahapan yang dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat. Sebelumnya, perangkat-perangkatnya harus dibangun, arah dan tahapannya jelas, sehingga program sertifikasi ini tidak menjadi program terburu-buru.

Bakti Wiyasa menilai, sertifikasi seniman itu penting  bagi perkembangan terutama bagi kawasan regional yang memungkinkan seniman bersaing secara nasional maupun internasional. Salah satu yang akan menyelamatkan dan mempermudah seniman nantinya dalam melewati tantangan terutama dalam inovasi, pasar dan daya saing, baik dari segi kualitas maupun kuantitas.

“Sertifikasi ini yang bisa menyelamatkan ketika terjadi sebuah insiden saat berkiprah di luar negeri. Sertifikasi bagus karena ini merupakan wacana pemerintah untuk kesejahteraan, memberi pengakuan baik dari pemerintah maupun organisasi-organisasi sebagai dasar untuk bersaing ke depannya sehingga mempermudah dalam mengakses sebuah pekerjaan,” ujarnya.

I Made Sidia, Pemimpin Sanggar Paripurna sekaligus seniman teater mengatakan dirinya setuju Kemendikbud mensertifikasi seniman, selama sertifikasi seniman ini tidak membuat bingung dan tidak selalu mendikte atau menilai seniman. Hal tersebut dikarenakan seniman memiliki karakter dan gaya masing-masing, sehingga harus secara bertahap menerapkan sertifikasi seniman ini.

“Kalau sertifikasi ini tidak merugikan seniman tidak membuat seniman itu menjadi bingung dan merasa didikte atau dinilai ini enggak apa-apa. Kalau ini mesti memberikan, memacu, memotivasi itu bagus. Kadang seniman semuanya punya karakter masing-masing, punya gaya masing-masing mungkin begini kelahirannya, ciri khasnya, sehingga seharusnya penerapannya pelan-pelan,” ujar Made Sidia.

Menurutnya, sertifikasi seniman diberikan kepada pelaku seni untuk meningkatkan kualitas eksistensi seni dan sebagai pengakuan kepada para seniman. Adanya sertifikasi, seniman muda dapat memberikan apresiasi sehingga memiliki patokan atau pedoman dalam berkarya dan mampu meningkatkan kualitas karyanya.

Sidia berpendapat, pemerintah sudah memberikan apresiasi kepada pelaku seni melalui sertifikasi seniman. Apapun bidang pelaku seni, baginya semua seni selalu memiliki keterkaitan. Dirinya juga tidak bisa memastikan sertifikasi seniman tepat atau tidaknya diterapkan.

Kadek Surya Dwipa, mahasiswa Jurusan Pendidikan Seni Rupa memaparkan bahwa ide yang dimiliki seorang seniman tidak bisa dibatasi. Seniman itu bukan dilihat dari sertifikasinya, tetapi berapa banyak pelaku seni tersebut ikut serta dalam pameran dan  karyanya sudah dikenal banyak orang.

“Seandainya kalau ada berarti di batasi ide seniman dan tidak ada jadinya seniman yang punya talenta berbeda. Jika ada apa yang dijadikan tolak ukurnya, karena seni itu tidak ada batasan,” paparnya.

Menurut Surya, sertifikasi seniman efektif jika memiliki tujuan untuk menyetarakan kompetensi berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap pelaku seni. Namun, sertifikasi tidak berguna jika pelaku seni tidak berkarya.

Surya menerangkan terciptanya karya harus memiliki jiwa seni di dalam diri karena akan menghasilkan karya yang hidup. Sebagai pelaku seni awal, dirinya mengaku sertifikasi seniman yang akan dilaluinya lebih rumit. Untuk mendapatkan sertifikasi harus melalui uji kompetensi dengan berbagai metode serta rekam jejak pada bidang seninya.

Dirinya kurang setuju dengan proses yang sangat berbeda bagi pelaku seni awal dan pelaku seni yang memiliki rekam jejak lebih dari lima tahun dalam perjalanan seni. Baginya untuk memastikan kompetensi yang dimiliki seniman dalam memetakan kluster profesi bidang seni yang digeluti semua pelaku seni harus melalui uji kompetensi. (cr02)

Pos terkait