SINGARAJA | patrolipost.com – Kerja keras Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) Kabupaten Buleleng membuahkan hasil. Setidaknya dalam pekan ini penambahan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) berhasil ditekan hingga pada angka nol (zero case).
Dari data Satgas Penanganan PMK Buleleng sebanyak 268 ekor sapi tercatat positif PMK. Sementara proses pemotongan bersyarat telah berhasil memotong sebanyak 268 ekor sapi di Kecamatan Gerokgak dan Seririt.
Atas adanya zero case itu Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa membenarkan. Katanya sejak pekan lalu kasus PMK di Buleleng sudah mencapai angka nol kasus. Kondisi itu sudah dilaporkan ke Satgas PMK Provinsi maupun Nasional.
“Ini bukan pekerjaan mudah mengingat jumlah sapi yang dipotong bersyarat itu cukup banyak yakni 268 ekor dan juga mempertimbangkan kondisi peternak karena beternak sapi ini bukan hanya sebatas hobi melainkan juga sebagai sumber penghasilan bagi keluarga peternak itu sendiri,” kata Suyasa, Selasa (26/7).
Capaian itu menurut Suyasa upaya pendekatan secara terus menerus kepada peternak melalui sosialisasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE). Sampai ada keyakinan dari peternak sapi bahwa jika sapinya dipotong bersyarat akan membantu mencegah penularan. Bahkan jika banyak penularan tentunya akan berpengaruh kepada kunjungan wisatawan ke Bali dan ke Buleleng pada khususnya.
“Melalui sinergi dari berbagai pihak yang ikut terlibat dan juga masyarakat yang mendukung kegiatan ini sehingga angka zero case ini dapat tercapai,” ujar Suyasa.
Tercapainya zero case ini menurut Suyasa akan tetap dipertahankan terutama dengan melakukan langkah pencegahan secara optimal seperti pemberian disinfektan pada kandang dan giat vaksinasi pada hewan ternak. Mengingat capaian vaksinasi saat ini sapi yang sudah divaksin mencapai 10.300-an perhari Senin kemarin.
“Masih ada 5.000 vial stok vaksin yang diperkirakan 4 sampai 5 hari ke depan akan habis, hal ini sudah ditindaklanjuti ke Pemprov Bali agar segera didatangkan kembali sesuai dengan agenda,” ucapnya.
Sedangkan soal kompensasi kepada peternak, Suyasa mengatakan berdasar hasil rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, Sabtu (23/7) lalu, Kementerian Pertanian RI meminta agar sampai akhir Juli 2022 semua data usulan harus sudah masuk. Sedangkan dari Kabupaten Buleleng sendiri sudah mengirim data usulan ke provinsi dan selanjutnya ke pusat berupa bukti foto, dan identitas pemilik sapi. Diharapkan proses pengusulan kompensasi ini bisa secepatnya selesai.
“Hal ini menjadi atensi khusus dari Satgas Provinsi dan akan selalu mengawasi bantuan ini agar betul – betul sampai kepada peternak,” tandas Suyasa. (625)