JAKARTA | patrolipost.com – Polisi membongkar pesta gay di salah satu apartemen di Kuningan, Jakarta Selatan. Polisi menyebut penyelenggara sudah menggelar pesta gay di lokasi yang sama dua kali selama 2020.
“Kita ketahui bahwa komunitas ini di tahun 2018 dan 2019 masing-masing dua kali membuat event (pesta seks). Di tahun 2020 juga dua kali di bilangan yang ada di Jakarta dan berpindah-pindah tempat,” kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn kepada wartawan, Jumat (4/9/2020).
Namun, Calvijn mengatakan dari hasil penyelidikan yang dilakukan kepada 9 penyelenggara diketahui bahwa baru di tahun ini mereka menggelar pesta gay sebanyak dua kali di tempat yang sama, yaitu di apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
“Pertemuan 1 sampai 4 (tahun 2018 hingga 2019) itu berpindah-pindah. Tapi baru pertemuan 5 dan 6 ( 2020) itu di tempat yang sama,” beber Calvijn.
Hingga kini penyidik masih mendalami alasan penyelenggara dua kali menyelenggarakan pesta gay di tempat yang sama. Calvijn juga mengatakan pihaknya akan menyelidiki soal kemungkinan kemudahan yang diberikan oleh pengelola apartemen dalam penyelenggaraan aksi cabul komunitas tersebut.
“Terkait dengan beberapa tempat yang disampaikan kemarin, tim juga melakukan penyelidikan mendalam apakah ada kemudahan yang diberikan dan lain sebagainya,” sebut Calvijn.
Namun, terkait jeratan hukum yang akan diberikan kepada pengelola apartemen bila terbukti memudahkan pesta seks tersebut berlangsung, Calvijn enggan berspekulasi.
Menurutnya, pihaknya berupaya mengumpulkan fakta-fakta di lapangan sebelum memberikan sanksi hukum.
“Nanti soal itu (sanksi ke pihak apartemen). Kita sekarang bicara faktanya dulu ya, kita nggak bisa langsung berandai-andai. Tapi yang jelas tim masih mendalami terkait dengan lokasi-lokasi yang pernah dilakukan event tersebut,” pungkas Calvijn. (305/dtc)