DENPASAR | patrolipost.com – Ratusan nasabah dari PT Nellafa Refinery and Bullion dan PT Nellafa Fine Jewellery merasa tertipu oleh pihak perusahaan yang merupakan penanaman modal asing (PMA). Perusahaan yang bergerak dalam jual beli emas ini memperdaya ratusan warga Indonesia dengan cara jual beli emas.
Direktur Utama dari kedua perusahaan tersebut yang merupakan warga negara India bernama Jaya Krisnha Reddy sudah kabur keluar negeri. Sementara ratusan nasabah yang tersebar di Bali, Surabaya dan Jakarta harus gigit jari karena banyak transaksi emas yang tidak dibayarkan.
Merasa dibohongi oleh Jaya Krisnha Reddy dan laporan dari puluhan nasabah di Bali, Komisaris PT Nellafa Refinery and Bullion dan PT Nellafa Fine Jewellery, Antonius Nofu Balan melaporkan Jaya Krisnha Reddy ke Polda Bali, Rabu (16/9/2026) pagi.
Pria asal Timor Tengah Utara, NTT ini tidak hanya melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan pria asal India itu. Ia datang ke Polda Bali sekaligus menyerahkan aset yang dimiliki oleh Jaya Krisnha Reddy berupa mobil mewah Mini Cooper bernilai miliaran sebagai barang bukti.
Kuasa Hukumnya, Yulius Benyamin Seran saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.
“Benar, klien kami melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Jaya Krisnha Reddy, pemilik dan direktur utama PT Nellafa Refinery and Bullion dan PT Nellafa Fine Jewellery yang bergerak dalam jual beli emas dengan mengorbankan puluhan nasabah di Bali dan belum terhitung korban yang ada di Surabaya dan Jakarta,” ungkapnya.
Ia menegaskan jika kliennya menjadi korban dugaan penipuan investasi emas yang merugikan banyak nasabah di Bali. Berdasarkan Akta Pendirian No 1 tanggal 6 Desember 2025, kedua perusahaan tersebut didirikan oleh Jaya Krishna Reddy yang menjabat sebagai direktur sekaligus pemilik Toko Emas Divine yang ada di kawasan Renon Denpasar.
Dalam akta tersebut, kliennya dijadikan komisaris tanpa ada kontribusi apa pun, tidak menyertakan modal dan sejenisnya sebagaimana layaknya seorang komisaris sebuah perusahan.
“Klien kami hanya dijanjikan bahwa ini investasi jangka panjang sehingga dibujuk menjadi komisaris. Setelah perusahaan besar, menerima banyak pembayaran nasabah, aset ratusan miliar, malah owner Jaya Krisnha Reddy kabur keluar negeri,” terangnya.
Ia menegaskan jika kliennya juga korban penipuan dari Jaya Krisnha Reddy. Sebab, Tony awalnya hanya seorang sopir pribadi dari Jaya Krisnha Reddy asal India dengan gaji Rp 6 juta. Saat membuka perusahaan baru tersebut, Tony dijadikan sebagai komisaris oleh Jaya Krisnha Reddy dan gajinya dinaikan menjadi Rp 7,5 juta secara bertahap hingga Rp 10 juta bahkan sampai Rp 15 juta.
Namun walau telah menjadi komisaris, Tony tetap bekerja seperti biasa sebagai karyawan yang tugasnya hanya mengantarkan emas hasil penjualan dari nasabah untuk dilebur menjadi emas batangan. Tim kuasa hukum melihat bahwa upaya ini merupakan niat dari Jaya Krisnha Reddy untuk melakukan penipuan, diakalin agar nasabah tergiur membawa emasnya atau menyetor uangnya untuk membeli emas.
“Diduga kuat, emas yang dilebur itu dijual kembali keluar negeri dengan harga yang lebih mahal,” katanya.
Selain melaporkan dugaan penipuan, Tony juga datang ke Polda Bali dengan membawa mobil mewah Mini Cooper senilai Rp 1,2 miliar. Aset Jaya Krisnha Reddy ini diserahkan ke Polda Bali dan saat ini dalam penguasaan Polda Bali.
Antoni juga melaporkan banyak aset yang dimiliki oleh Jaya Krisnha Reddy agar diselidiki oleh tim dari Polda Bali. Beberapa di antaranya adalah sebuah vila mewah di Situbondo, Speedboat mewah di Situbondo, dan masih ada dua mobil mewah bernilai miliaran rupiah yang saat disimpan di Surabaya. Ia meminta Polda Bali untuk mengejar aset aset milik Jaya Krisnha Reddy ini untuk disita karena sudah merugikan puluhan nasabah di Bali.
Sementara Antoni menjelaskan, Jaya Krisna Reddy tiba-tiba menghilang dari Indonesia sejak akhir bulan lalu. Sementara puluhan nasabah khususnya di Bali yang telah menyetorkan emasnya, menyetorkan uangnya tidak ada penyelesaian sama sekali. Diduga Jaya Krisnha Reddy melarikan diri setelah muncul persoalan terkait aktivitas perdagangan emas yang dijalaninya. Akibat aktifitas tokoh emas tutup, nasabah ditipu, maka banyak nasabah yang sudah melaporkan kasusnya ke Polda Bali. Untuk mengaburkan nasabah, Jaya Krisnha Reddy saat keluar negeri membawa serta tim marketing dan accounting sebanyak 6 orang.
“Sampai di luar negeri, di India, 6 karyawannya ditinggalkan begitu saja. Mereka akhirnya kembali ke Indonesia dengan biaya sendiri,” ujarnya. (007)





