JAKARTA | patrolipost.com – Sedikitnya 17 orang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bogor dan Tangerang. Selain 17 orang, KPK juga menyita 17 koper serta uang tunai ratusan miliar rupiah.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (14/9/2026) malam.
Budi mengatakan, OTT ini terkait dengan kasus proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya. Dia mengatakan, tim juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya, uang tunai dalam bentuk Rupiah dan valas yang dibungkus di dalam kardus, koper, dan box.
“Koper yang berjumlah sekitar 20-an. Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” ujarnya.
Beberapa pejabat yang terkena OTT diantaranya Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, dan Tardi, Kantah Tangerang Tardi.
Sesuai regulasi, KPK memiliki waktu 1 X 24 jam untuk menetapkan status dari pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. (kpc/zar)





