BANGLI | patrolipost.com – Tidak butuh waktu lama Tim Resmob Polres Bangli berhasil mengamankan pelaku pencurian perhiasan emas berikut uang milik I Nengah Wajib (48) asal Desa Bonyoh, Kintamani. Pelaku I Wayan Solar (46) ditangkap di rumahnya di Desa Bonyoh, Selasa (15/9/2026).
Informasi di lapangan, kasus pencurian terjadi pada Rabu (10/9/2026) saat korban bersama istri dan kedua anaknya pergi meninggalkan rumah untuk melaksanakan persembahyangan. Pada saat itu, yang berada di rumah hanya anak kedua korban. Selang beberapa saat kemudian anak korban pergi ke sekolah di SMA Bayung, Kintamani.
Sekitar pukul 22.00 Wita, korban bersama keluarganya kembali ke rumah. Kemudian, sekitar pukul 23.00 Wita, korban dipanggil oleh Ni Wayan Wangi yang memberitahukan bahwa perhiasan berupa satu buah kalung emas milik korban yang disimpan di dalam lemari telah hilang. Korban lantas melakukan pencarian secara menyeluruh namun karena kelelahan korban memutuskan pencarian dilanjutkan esok hari.
Besok harinya korban mengecek dompet yang digunakan untuk menyimpan uang yang diletakkan di bawah kasur tempat tidur korban. Setelah diperiksa, korban mendapati bahwa uang tunai sebesar Rp 9.000.000 juga raib.
Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Ngakan Ketut Erawan Pramita saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian tersebut. Menurut Kasat, pengungkapan kasus pencurian ini setelah petugas melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan, tim mencurigai bahwa pelaku yang telah mengambil barang-barang milik korban adalah seseorang bernama Mangku Solar yang merupakan warga Desa Bonyoh,” ujarnya.
Berbekal informasi tersebut, selanjutnya pada hari Selasa tanggal 15 September 2026 sekitar pukul 01.00 Wita, Tim Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya.
“Setelah dilakukan interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya yang telah mengambil barang-barang milik korban,” tegas AKP Ngakan Erawan.
“Pelaku beraksi saat kondisi rumah dalam keadaan sepi dan berhasil menggasak kalung seberat 3 gram dan uang tunai Rp 9 juta.
“Pelaku mengaku bahwa uang hasil curiannya, telah habis dipergunakan untuk keperluan sehari-hari dan untuk perhiasan kalung emas, disimpan di sebuah pondok yang berlokasi di kebun milik terduga pelaku,” jelas AKP Ngakan Erawan. (750)





