DENPASAR | patrolipost.com – Sebuah rumah warga berinisial I Made DA (41) di Jalan Dalem Gede Banjar Jempinis No 11 Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Senin, 14 September 2026 dilempar bom molotov. Tak hanya itu, para pelaku juga meninggal surat yang berisi ancaman.
Menurut keterangan saksi berinisial IPSY (44), pada pukul 04.30 Wita ia terbangun setelah mendengar suara gemuruh, kemudian melihat dari jendela rumah adanya kobaran api di bagian depan kantor milik korban. Ia kemudian keluar rumah menuju lokasi dan memberitahukan kepada korban bahwa telah terjadi kebakaran di bagian depan kantor.
Sementara keterangan korban I Made DA, pada pukul 04.48 Wita ia yang sedang menonton televisi mendengar suara dentuman dari luar dan setelah melihat ke depan mendapati kantor miliknya dalam keadaan terbakar. Korban kemudian mengecek rekaman CCTv dan menduga kebakaran disebabkan oleh seseorang yang sengaja melemparkan benda yang diduga menyerupai bom molotov ke arah kantor miliknya. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut kepada kepala lingkungan dan pihak Kepolisian untuk penanganan serta penyelidikan lebih lanjut.
Hasil identifikasi yang dilakukan anggota Polres Badung, ditemukan pecahan kaca botol minuman alkohol dengan merk Draf. Ditemukan sumbu pada tutup botol. Akibat kejadian itu, CCTv di lokasi dalam keadaan terbakar ringan dan kaca depan kantor terbakar ringan. Di lokasi kejadian juga ditemukan barang bukti, sumbu dari kain lap, pecahan Botol minuman beralkohol, tanah bekas tumpahan bahan bakar minyak yang diduga jenis pertalite.
“Kejadian kebakaran pada kantor milik korban diduga akibat pelemparan benda yang menyerupai bom molotov, berdasarkan temuan pecahan botol, sumbu kain dan tanah yang diduga mengandung BBM di sekitar TKP,” ungkap Kasi Humas Polres Badung Ipda Ni Nyoman Yuni Eltari Rabu (23/9/2026).
Dikatakan Yuni Eltari, kasus ini ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Mengwi dimana diperoleh hasil penyelidikan terdapat 4 titik CCTv yang berada di seputaran TKP, tetapi hanya dua titik yang hidup. Dari hasil CCTv di TKP terdapat dua orang datang dari arah Selatan memakai jaket hitam, memakai masker hitam, dan memakai helm hitam. Saat berada di TKP dan pada saat melemparkan benda yang menyerupai bom molotov kemudian pelaku pergi meninggalkan TKP dan mengarah ke selatan.
Selanjutnya, tim opsnal melaksanakan pengecekan CCTv di Selatan TKP, tepatnya sebuah kantor yang CCTvnya mengarah ke jalan. Hasil dari pengecekan tersebut terdapat dua orang menggunakan jaket berwarna hitam, memakai masker hitam, dan helm warna hitam. Pelaku mengendarai sepeda motor jenis Yamaha X-Max mengarah ke Selatan dengan kecepatan tinggi dan tidak menggunakan plat nomor polisi.
“Motif dan identitas pelaku sampai saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap korban dan saksi serta pemeriksaan CCTv di sekitar TKP untuk mengetahui kemungkinan adanya permasalahan atau ancaman sebelumnya,” ujarnya.
Sebuah sumber mengatakan, pelaku juga meninggalkan surat ancaman sadis yang berisi intimidasi penagihan utang fiktif sebesar Rp750 juta atas nama Harsa Construction, lengkap dengan ancaman batas waktu 24 jam.
Pelaku dengan menuliskan ancaman agar korban tidak main-main dan melarang untuk melapor ke polisi, bahkan mencatut kontak telegram tertentu. (007)





