Sempat Dihajar Warga, Polsek Kintamani Bekuk Pencuri Belasan Ekor Ayam

pencuri ayam1
Pelaku pencuri ayam diamankan di Mapolsek Kintamani. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Unit Opsnal Polsek Kintamani berhasil menciduk pelaku pencurian belasan  ekor ayam. Pelaku Gede Kastawa alias Kolag (49) asal desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng ditangkap petugas di wilayah Desa Bantang ,Kintamani. Sebelum diamankan petugas pelaku sempat dihajar warga dan berhasil melarikan diri.

Kapolsek Kintamani Kompol Made Dwi Puja Rimbawa saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pencurian ayam. “Pelaku berstatus residivis dan telah kita amankan di Polsek Kintamani,” ujar Kompol Puja Rimbawa.

Bacaan Lainnya

Menurut Kompol Puja Rimbawa penangkapan pelaku berawal pada Rabu (3/9/2025)  terjadi pencurian ayam  di pondokan milik  I Wayan Kerta di Banjar Sabang Kelod, Desa Belantih, Kintamani. Dalam kejadian tersebut korban kehilangan 8 ekor ayam aduan.

“Korban alami kerugian sekitar Rp 4 juta,” ungkap mantan Kapolsek Bangli ini.

Pada hari yang sama juga terjadi pencurian ayam di pondokan milik Wayan Jamin, di Banjar Sabang, Desa Belantih, Kintamani. Korban kehilangan 10 ekor ayam yakni 6 ekor anak ayam, 3 ekor ayam betina dan 1 ekor ayam pejantan.

“Total kerugian yang dialami korban sekitar Rp 1,5 juta,” kata Kompol Puja Rimbawa.

Lanjutnya atas kejadian tersebut Tim Opsnal langsung turun lakukan penyelidikan. Pada Rabu (3/9/2025)  sekira pukul 00.00  Wita Tim Opsnal menerima informasi bahwa ada orang tidak dikenal mengendarai sepeda motor yang membawa karung putih yang dicurigai membawa ayam hasil curian melintasi Jalan Raya Kintamani – Singaraja.

“Mendapat informasi seperti itu Tim Opsnal langsung meluncur ke TKP,”  ujar Kompol Puja Rimbawa.

Sesampai di TKP mendapati orang tidak dikenal (OTK) tersebut sudah tidak ada. Tim Opsnal dapat informasi bahwa OTK tersebut sempat ditendang oleh masyarakat sampai terjatuh, namun OTK tersebut  berhasil melarikan diri dengan berlari. Warga sudah sempat mencari di beberapa titik namun OTK tersebut tidak dapat ditemukan karena kondisi keadaan gelap,” jelasnya.

Kata Kompol Puja Rimbawa diketahui OTK yang dicurigai mencuri ayam tersebut kabur meninggalkan sepeda motor  dan 7 karung plastik warna putih dan 1 karung tempat ayam warna merah.

Setelah dilakukan pengecekan bahwa didalam semua karung terdapat 16 ekor ayam dan juga ditemukan sebuah petunjuk 3 lembar struck nota belanja pembelian.

“Dari temuan tersebut petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Guna mengejar pelaku tim pemburu di bagi dua tim,” tegas Kompol Puja Rimbawa.

Dalam pengejaran Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat yang mengatakan jika ada orang yang miliki ciri-ciri yang sama sempat melarikan diri saat dikejar warga malam sebelumnya. Orang yang dicurigai tersebut ada di seputaran Desa Bantang berjalan kaki sambil  terseok-seok.

“Petugas langsung  meluncur ke Desa Bantang dan selanjutnya mengamankan pelaku,” sebut Kapolsek.

Dari hasil integrasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian ayam dan sempat diketahui warga di Banjar Tiblun, Desa Sukawana, Kintamani.

Beber Kompol Puja Rimbawa, dalam kasus ini petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario Nopol DK6924UQ, Besi sepanjang 30 cm dan beberapa ekor ayam.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP atau Pasal 362 Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP,” tegasnya. (750)

Pos terkait