Sempat Dipertanyakan, Pemkab Bangli Pastikan Punia Odalan Segera Cair

kabag kesra
Kabag Kesra Setda Bangli. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Belakangan banyak pengempon pura terutama Pura Dadia di sejumlah wilayah Kabupaten Bangli mempertanyakan tak kunjung cairnya Punia Pujawali (odalan) yang dikucurkan oleh Pemkab Bangli. Namun Pemkab Bangli memastikan anggaran yang diperuntukkan untuk menunjang kegiatan pujawali tersebut segera cair.

Kabag Kesra Setda Bangli I Gede Eddy Hartawan saat dikonfirmasi tidak menampik adanya sejumlah masyarakat yang mempertanyakan kapan pencairan punia tersebut.

Bacaan Lainnya

“Sejauh ini punia yang paling lama belum cair tertanggal  28 Mei lalu. Namun demikian dipastikan punia akan segera cair. Setelah APBD Perubahan ketok palu,  anggaran sudah mulai normal. Astungkara, setiap Minggu sudah mulai ada pencairan,” ujarnya, Senin (30/9/2024).

Adapun besaran punia yang diberikan bervariasi. Untuk Punia Pura Subak sebesar Rp 5 juta, Pura Dadia maksimal Rp 10 juta dan Pura Khayangan Tiga Rp 15 juta.

“Itu tergantung tingkatan upacara yang dijalankan,” ujarnya.  Sementara untuk bantuan ngaben massal, diklaim sudah tuntas. Tinggal yang pengajuan baru saja.

“Anggaran ngaben massal di APBD induk sebesar Rp 2 miliar, sejauh ini masih ada Silpa. Dari hitung-hitungan untuk ngaben massal yang sudah cair dan belum, masih ada sisa,” sebutnya.

Bebernya, secara akumulasi Pemkab Bangli mengucurkan Punia Odalan di Pura Khayangan Tiga yang awalnya dalam APBD induk 2024 sebesar Rp 1,885 miliar dapat lagi di APBD Perubahan Rp 1,3 miliar sehingga menjadi Rp 3 miliar lebih. Untuk Punia pura Dadia di APBD induk dipasang sebesar Rp 1,9 miliar dan tambah lagi pada APBD Perubahan Rp 2 miliar sehingga menjadi 3,9 miliar.

Sedangkan Punia Odalan di Pura Subak yang awalnya dipasang Rp 500 juta dalam APBD induk digeser saat perubahan APBD 2023 ke bantuan upasaksi ngaben. Pergeseran dilakukan, karena subak sudah menerima bantuan dari provinsi.

Sementara disinggung faktor penyebab ngadatnya proses penciran punia, kata Eddy Hartawan jika berkaca dari proses pencairan kendala yang terjadi biasanya, setelah  diberikan kwitansi punia namun SPJ-nya belum diserahkan atau diproses oleh penerima bantuan.

”Dalam penyerahan punia itu dilakukan secara simbolis dengan penyerahan kwitansi. Nah, kwitansi itu yang justru didiamkan oleh masyarakat. Malah ada yang masih disimpan di rumahnya,” ungkap Eddy Hartawan.

Padahal di bawah kwitansi itu, sudah ada kontak person yang bisa dihubungi untuk menindaklanjuti pencairan punia tersebut.

“Kalau didiamkan seperti itu, siapa mau disalahkan,” ujarnya.

Kendala lainnya, terkait skala prioritas anggaran. Diungkapkan, untuk punia odalan anggaran yang sudah cair sekitar  Rp 600 juta dan saat ini yang akan cair sebesar Rp 900 juta.

“Rp 900 juta ini, untuk punia termasuk kegiatan rutin seperti pujawali di Pura Kehen setiap enam bulan sebesar Rp 140 juta,” tutupnya. (750)

Pos terkait