Seorang Hakim dan 10 Pegawai PN Singaraja Positif Covid-19

Kepala Humas PN Singaraja I Nyoman Dipa (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja menjadi cluster baru penyebaran Covid-19 di Buleleng. Terbukti, sebanyak 11 orang pegawai dan satu diantaranya adalah hakim dipastikan telah terinfeksi Covid-19. Pegawai yang terinfeksi itu menyusul sebelumnya 4 orang terlebih dahulu terdeteksi positif.

Kepala Humas PN Singaraja I Nyoman Dipa Rudiana mengakui sejumlah staf PN Singaraja terkonfirmasi positif Covid-19. Kepastian belasan pegawai dan staf PN terinfeksi setelah hasil swab test telah dikonfirmasi pihak RSP Giri Emas, Sawan kepada PN Singaraja.

Bacaan Lainnya

“Secara lisan kami telah menerima hasil swab test dari RSP Giri Emas bahwa 11 pegawai dipastikan  positif,” ungkap Nyoman Dipa, Minggu (30/8/2020).

Menurutnya, sebanyak 76 pegawai telah di-swab test, 72 orang diantaranya merupakan hakim dan staf pengadilan.

“Hasilnya memang diketahui 1 orang hakim dan sisanya 10 orang positif Covid-19,” imbuhnya.

Saat ini semua pagawai yang terkonfirmasi positif telah dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

“Bagi yang terpapar Covid- 19, sudah dilakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari ke depan,” sambung Dipa.

Sebagai langkah antsipatif, Nyoman Dipa menyebut telah melakukan koordinasi dengan Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar melalui DR Gede Yuliarta, Plt KPN Singaraja. Hasilnya, diambil kebijakan untuk menutup sementara pelayanan termasuk jadwal sidang. Namun beberapa bagian pelayanan masih dibuka  diantaranya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Beberapa persidangan dan pelayanan ditiadakan namun PTSP  tetap buka terutama pelayanan  bersifat mendesak,  penerimaan pelayanan upaya hukum banding, kasasi dan PK tetap dilayani dengan batasan waktu sesuai jam pelayanan kantor,” katanya.

Selanjutnya kata Dipa, untuk agenda persidangan ditunda selama 2 minggu dimulai Senin, 31 Agustus sampai 14 September 2020. Namun persidangan yang sifatnya urgent terkait penahanan terdakwa yang akan habis, persidangan tetap digelar secara virtual.

“Sidang akan efektif pada 21 September 2020 mengingat ada hari raya Galungan dan Kuningan,” tandasnya.

Sementara itu, perkembangan penanganan Covid-19 di Buleleng hingga Minggu (30/8/2020)  terkonfirmasi kasus baru sebanyak 20 orang. Dengan rincian, dari Kecamatan Tejakula sebanyak 3 orang, Kecamatan Seririt ada 5 orang, Kecamatan Buleleng ada 6 orang, Kecamatan Banjar 4 orang dan masing-masing 1 orang berasal dari Kecamatan Gerokgak dan Sawan.

Selain itu juga ada penambahan 1 orang pasien meninggal yang hasilnya test usap terkonfirmasi positif Covid-19 asal dari Kecamatan Banjar, sehingga total pasien Covid-19 meninggal ada 5 orang. Kemudian ada 6 pasien kini dinyatakan sembuh, sebagian besar berasal dari Kecamatan Buleleng yakni ada 2 orang, dan masing-masing 1 orang dari Kecamatan Seririt, Tejakula, dan Banjar.

Dengan penambahan kasus baru itu Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Buleleng  mencatat, terkonfirmasi positif menjadi sebanyak 376 orang dengan angka kesembuhan mencapai 342 orang.

Sementara pasien positif yang sedang menjalani perawatan sebanyak 29 orang. Sedangkan kasus suspek kumulatifnya terdapat 633 orang, dengan rincian suspek konfirmasi 179 orang, discarded 279 orang, suspek dipantau 157 orang, probable terdapat 18 orang. (625)

Pos terkait