BANGLI | patrolipost.com – Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Banjar Bayun, Desa Satra, Kecamatan Kintamani, Bangli. Korban I Putu Rustam (48) kehilangan sepeda motor saat diparkir di tempat pencucian mobil yang juga difungsikan sebagai garase dekat rumah pada Minggu (24/8/2025). Kasus ini sedang ditangani aparat Kepolisian.
Informasi yang berhasil dihimpun sebelum dilaporkan hilang, pada Sabtu (23/8/2025) sekira pukul 18.00 Wita sepeda motor jenis Mio dengan Nopol DK 5480 PI sempat digunakan oleh anak korban yakni Komang Widia untuk pergi latihan menari. Selang beberapa jam kemudian Komang Widia pulang dari latihan menari dan sepeda motor diparkir di garase dalam keadaan terkunci stang.
Setelah memarkir sepeda motor, Komang Widia langsung masuk ke dalam kamar. Esok harinya atau Minggu (25/8/2025) sekitar pukul 06.00 Wita istri korban yakni Kadek Rami (41) bermaksud membeli gas elpiji di warung dengan gunakan sepeda motor. Namun sepeda motor tidak ada di garase. Selanjutnya Kadek Rami menyampaikan kepada suaminya jika sepeda motor tidak ada di garase. Kemudian pasangan suami istri tersebut mencari di sekitar rumah, namun sepeda motor tidak ditemukan. Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak Kepolisian. Akibat kejadian tersebut korban alami kerugian Rp 10 juta.
Kapolsek Kintamani Kompol Made Dwi Puja Rimbawa saat dikonfirmasi mengatakan jika kasus curanmor yang terjadi masih dalam penyelidikan petugas.
“Kasus masih tahap penyelidikan petugas,” ujarnya singkat. (750)