SINGARAJA | patrolipost.com – Pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman serius terhadap keberlangsungan kesehatan manusia. Terbukti hingga Selasa (29/12/2020) Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng Dr Drs I Ketut Suweca merilis angka Covid-19 terbaru sebanyak 5 orang dinyatakan positif Covid-19 di Kabupaten Buleleng.
Sebagai langkah pengendalian, jajaran Kepolisian bersama Tim Satgas Kecamatan secara terus menerus melakukan sosialisasi pencegahan hingga ke desa-desa. Terlebih menjelang Tahun Baru 2021 mendatang, sejumlah langkah antisipasi dilakukan termasuk menyosialisasikan Maklumat Kapolri agar tidak ada keramaian pada malam pergantian tahun.
Seperti Selasa (29/12), Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Seririt yang juga Satgas Covid-19 Kecamatan, melakukan monitoring lapangan ke sejumlah desa. Selain dalam rangka cegah penularan Covid-19 juga mendata warga yang terpapar.
“Kami akan mengambil langkah-langkah apabila ada warga yang terpapar Covid-19 disamping untuk memastikan adanya cluster penularan warga yang Covid-19. Semacam deteksi dini,” kata Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli, seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa.
Selain itu, kata Kompol Juli, menjelang pergantian tahun, pihaknya mewanti-wanti aparat desa agar memberikan pengertian warganya soal pentingnya mencegah penyebaran Covid-19. Diantaranya, tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa, pesta kembang api dan sejenisnya.
“Intinya kegiatan berskala apapun kita minta selama masa pandemi ini untuk sementara ditiadakan di masing-masing desa,” imbuhnya.
Untuk itu, Kompol Juli mengaku sudah mengajak elemen di desa, baik kepala desa maupun bendesa adat untuk ikut menjaga Kamtibmas di desa masing-masing selama dalam menyambut tahun Baru 2021.
“Kita juga melakukan sosialisasi dan melakasanakan Maklumat Kapolri, Surat Edaran Gubernur dan Surat imbauan dari Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Seririt,” tandasnya. (625)