DENPASAR | patrolipost.com – Berakhir sudah petualangan Arsy Hermawan (28) di dunia kejahatan. Aksi maling spesialis pembobol rumah lintas provinsi ini terhenti di Bali.
Pria asal Desa Padang Ratu, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung ini dibekuk anggota Dit Reskrimum Polda Bali di depan Alfamart Cikupa, Tanggerang, Jakarta Selatan, Jumat (1/11) pukul 10.00 Wita. Lantaran melawan petugas, sehingga terpkasa ditembak polisi sebanyak dua kali yang mengenai kaki dan paha kirinya.
“Sebelum mencuri di Bali, dia juga mencuri di Lampung dan Kalimantan Barat. Pemain lintas daerah,” ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan.
Dijelaskan Andi Fairan, pelaku beraksi di dua tempat di wilayah Denpasar. Penangkapan tersangka berkat laporan seorang korban, Indah Srimaheni (44) dengan nomor laporan polisi; LP/341/ X/2019/Bali/SPKT, tanggal 11 September 2019. Dalam laporannya, wanita asal Kediri, Jawa Timur ini mengaku bahwa di rumahnya di Jalan Raya Pemogan Gang Dewi Sri 5B Linkungan Jaba, Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Rabu (11/9) pukul 07.30 Wita saat bangun pagi ia melihat handphone sudah tidak ada. Selanjutnya ia mengecek barang-barangnya lainnya juga raib. Ia mengecek pintu rumah dalam kondisi tidak terkunci, sedangkan pembantunya juga tidak mengetahui barang-barang korban.
“Modusnya, pelaku masuk ke rumah dan mengambil barang-barang korban, ketika korban dalam keadaan tidur,” tuturnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolda Bali. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob melaksanakan lidik di seputaran TKP dan didapatlah informasi keberadaan barang bukti handphone korban di daerah Depok. Selanjutnya, Senin (28/10) dua anggota Resmob Polda Bali berangkat lidik di daerah Depok. Dari hasil lidik di daerah Depok, didapatlah pemegang handphone milik korban atas nama Sutha Dwipa.
Dari keterangan Sutha Dwipa, bahwa ia mendapatkan handphone itu dari Arsy asal Lampung lewat COD di daerah Citra Raya Tanggerang. Selanjutnya pada hari Jumat (1/11) pukul 10.00 Wita, dilakukan COD dengan Sutha Dwipa di depan Alfamart Citra Raya Tanggerang.
“Pada saat melakukan COD antara Sutha Dwipa dan Arsy, selanjutnya anggota mengamankan Arsy,” terang Andi Fairan.
Dalam penangkapan tersebut, anggota Polda Bali meminta bantuan anggota Brimob Kelapa Dua karena informasinya pelaku membawa senjata api. “Ternyata senjatanya pistol mainan hanya untuk nakut-nakutin orang. Tapi dia berusaha kabur dan melawan, sehingga ditembak kakinya untuk melumpuhkannya,” bisik seorang petugas.
Dari hasi interogasi awal, pelaku mengakui perbuatanya. Ia datang dari Lampung dan tiba di Bali pada Minggu (8/9) pukul 08.00 Wita dengan tujuan untuk melakukan pencurian. Pelaku telah melakukan pencurian sebanyak dua kali di daerah Denpasar, yaitu TKP di daerah Densel pada Selasa (10/9) dan mendapatkan sebuah laptop yang telah dijual seharga Rp 1 juta di daerah Lampung. Sedangkan TKP kedua dengan korban Indah Srimaheni, barang yang digasak satu buah handphone, satu buah laptop dan uang dollar. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian mencapai Rp 50 juta.
“Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut,” ujar perwira asal Makasar ini.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan polisi, 12 buah hansphone berbagai merk, satu buah Ipod, tiga buah kamera, lima buah laptop berbagai merk, satu buah pistol mainan dan sejumlah mata uang asing, yaitu dollar USA, dollar Singapura dan Ringgit Malaysia. (007)