Tahun 2022, Disbud Buleleng Ajukan 5 WBTB ke Kemendikbud RI

kadisdikpora buleleng
Kepala Disbud Kabupaten Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara. (ist)

SINGARAJA | patrolipost.com – Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Buleleng mengajukan sejumlah karya budaya tak benda ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI). Upaya mengajukan Pelestarian Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) menjadi perhatian khusus Pemkab Buleleng agar didaftar dan diakui secara nasional.

Kepala Disbud Kabupaten Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara menyebutkan, terdapat 5 karya budaya tak benda yang diajukan di tahun 2022. Yakni Garam Piramid dari Kecamatan Tejakula, Meamuk-amukan dari Desa Padangbulia, dan Mejaran-jaranan dari Kelurahan Banyuning.

Bacaan Lainnya

Dinas Kebudyaan Buleleng akan memenuhi semua persyaratan yang diperlukan dalam pengajuan tersebut, tentunya bekerjasama dengan tokoh-tokoh masyarakat yang menjalankan karya budaya tak benda tersebut.

“Pakem-pakemnya kami penuhi, dari sisi kajian akademis, dari sisi data pendukung, itu kita upayakan selengkap mungkin sehingga harapannya adalah kelima-limanya ini bisa lolos di sidang tingkat nasional,” jelas Dody, Selasa (14/12).

Mantan  Camat Buleleng itu mengaku optimis pengajuan WBTB pada tahun depan akan membuahkan hasil yang baik. Sebab menurut pengalamannya pada tahun 2021 ini Disbud Kabupaten Buleleng telah berhasil meloloskan 3  dari 5 usulan WBTB yaitu Megangsing dari Catur Desa, Ngusaba Malunin dari Desa Pedawa, dan Gambuh dari Desa Bungkulan.

Sebelumnya menurut Dody, terdapat 7 WBTB di Kabupaten Buleleng yang telah diakui secara nasional yaitu Wayang Wong dari Desa Tejakula, Tari Terunajaya dari Kabupaten Buleleng, Songket dari Kelurahan Beratan, Nyakan Diwang dari Kecamatan Banjar, Megoak-goakan dari Desa Panji, Ngusaba Bukaka dari Desa Giri Emas, dan Seni Lukis Wayang Kaca dari Desa Nagasepeha.

”Kami optimis pengajuan WBTB pada tahun 2022 akan membuahkan hasil yang baik,” tandas Dody. (625)

Pos terkait