RUTENG | patrolipost.com – Sakit sesak napas dan jalani perawatan selama 3 minggu di rumah sakit Ben Mboi Ruteng, seorang bayi 3 bulan penderita sakit dan kedua orangtuanya tertahan di rumah sakit Ben Mboi karena ketiadaan uang membayar biaya perawatan.
Ayah pasien, Sabinus Jampung beralamat di Tolok, Desa Lenang, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, NTT.
Kepada media di Ruteng, Manggarai, Senin (4/7/2022) Sabinus menjelaskan, anaknya mengalami sakit di bagian pernapasannya. Mereka sudah hampir 3 minggu berada di Rumah Sakit Ben Mboi Ruteng, dan belum bisa keluar karena tidak mampu membayar tagihan dari Rumah Sakit Ben Mboi Ruteng, sebesar Rp. 14.000.000.
Menurutnya, mereka sudah berada di Rumah Sakit Ben Mboi Ruteng sejak tanggal 13 Juni 2022. Awalnya bayi dirawat di IGD, dan setelah itu langsung dipindahkan ke ruangan perawatan di ruangan Teratai kelas 3.
Lalu pada tanggal 2 Juli 2022, pihak rumah sakit menyampaikan kepada keluarga bahwa bayi mereka sudah bisa keluar, dan menyodorkan kepada keluarga pasien, biaya perawatan dan pengobatan yang jumlahnya Rp14.000.000 tersebut.
Sabinus sangat mengapresiasi kinerja para dokter dan perawat yang dengan baik merawat anak mereka. Anak mereka sekarang sudah sehat, tetapi kendalanya mereka sekeluarga tidak mampu untuk membayar tagihan dari Rumah Sakit Ben Mboi.
“Saya bersama keluarga sangat senang karena anak kami sudah sehat, tetapi kami sekeluarga tidak mampu membayar tagihan perawatan dan pengobatan anak kami,” ujar Sabinus.
Mereka sekeluarga berharap, agar pemerintah kabupaten Manggarai Timur bisa membantu untuk mengatasi persoalan mereka dengan biaya tagihan Rumah Sakit Ben Mboi.
“Kami sekeluarga sangat berharap, agar pemerintah Kabupaten Manggarai bisa membantu untuk biaya tagihan dari Rumah Sakit Ben Mboi, kami tidak punya apa-apa Pak. Tolong bantu kami,” pungkasnya.
Sabinus Jampung dan Karolina Fatima merupakan ayah dari bayi yang mengidap penyakit sesak napas. Kedua pasangan muda ini juga diketahui belum menikah secara resmi, sehingga belum bisa mengurus BPJS. (pp04)