BANGLI | patrolipost.com – Pada tahun ajaran 2023/2024 TK Pra Widya Dharma di Desa Demulih, Kecamatan Susut, Bangli terancam tutup atau tidak lagi menerima siswa baru. Penyebabnya karena tidak adanya tenaga pendidik atau guru.
Bendesa Adat Demulih, I Nengah Karsana menjelaskan TK Pra Widya Dharma satu-satunya TK yang dikelola desa adat. TK yang berada di wilayah Desa Adat Demulih ini sejatinya cukup banyak mendapat siswa setiap tahunnya. Saat ini tercatat sebanyak 60 orang siswa.
Walupun demikian aktivitas TK tidak bisa dilanjutkan karena kurangnya guru. Menurut Nengah Karsana, atas kondisi ini pihaknya bersama masyarakat sudah sempat melakukan rapat. Berdasarkan hasil rapat diputuskan untuk melakukan moratorium atau menunda penerimaan peserta didik baru.
“Diputuskan tutup sementara, jadi calon siswa baru mencari TK lainnya yang ada di wilayah sekitar,” ungkapnya, Rabu (26/4/2023).
Kata Karsana selama ini setiap bulan para siswa membayar iuran sebesar Rp 100 ribu per bulan. Dana yang terkumpul untuk pemenuhan snack para siswa dan membayar kebutuhan lainnya seperti air. Dari dana yang terkumpul tentu tidak mencukupi untuk membayar gaji tenaga pendidik.
Disampaikan, bahwa sebelumnya ada pegawai negeri namun sudah pindah. Selain itu ada juga pegawai kontrak, tetapi tahun lalu sudah pensiun. Kemudian dari Dinas Pendidikan menugaskan dua orang guru (PNS). Namun tidak berselang lama guru tersebut ditarik kembali karena berkaitan dengan sertifikasi.
Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli, Komang Pariarta saat dikonfirmasi mengatakan terkait persoalan TK Pra Widya Dharma di Demulih ini, pihaknya akan menggelar rapat dengan desa dinas. Diharapkan TK dikelola oleh Desa Dinas.
Selain itu, Dinas akan mengalokasikan guru baik kontrak maupun negeri. Memang untuk pegawai negeri akan terbatas pada jam mengajar yang notabene berpengaruh pada sertifikasi. “Sejatinya beberapa sekolah juga kekurangan guru negeri karena selama ini belum ada pengangkatan,” ungkapnya.
Ketika pun ditempatkan di sekolah tersebut, guru harus memenuhi jam mengajar. Sebelumnya sudah ditugaskan 2 orang guru, namun karena tidak memenuhi jam mengajar dan sertifikasi tidak valid maka guru kembali ke sekolah induk.
“Jika disetujui sekolah tersebut bisa dinegerikan. Tahun ini ada beberapa TK dan PAUD akan diusulkan menjadi sekolah negeri,” jelasnya. (750)