Tidak Kenakan Masker, Pengepul Uang Kepeng Dianiaya

Foto ilustrasi/net.

BANGLI | patrolipost.com –  Nasib  apes dialami Made Yasa (41) asal desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai pembeli uang kepeng kuno ini jadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Nengah Adi Swadana (35) asal Dusun Bangklet, Desa Kayubihi Bangli, Jumat (5/2).

Pemicunya gara-gara korban tidak memakai masker saat datang ke rumah nenek pelaku. Kasus penganiayaan ini ditangani Polsek Bangli.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Kota Bangli Kompol I Made Adi Suyawaan saat dikonfimasi membenarkan  kalau pihaknya menangani kasus penganiayaan tersebut. ”Untuk korban sudah diambil visum dan pelaku sudah dimintai keterangan,” ujar Kompol Made Suryawa, Senin (8/2/2021).

Kata perwira asal Kelurahan Kubu, Bangli ini, kronologis kejadian berawal pada Jumat (5/2) sekira pukul 18.00 Wita korban mendatangi rumah nenek pelaku, di Dusun Bangklet, Desa Kayubihi, dengan tujuan membeli uang kepeng kuno.

“Korban tahu kalau nenek pelaku menjual uang kepeng dari informasi masyarakat,” ujar mantan Kasubbagmatfasjas Baginfolog Rolog Polda Bali ini.

Kompol Made Adi Suryawan menyebutkan, selang 35 menit, saat korban  menghitung dan mengecek kondisi uang kepeng, datang pelaku dalam kondisi mabuk. Pelaku langung membentak korban.

”Mengapa kamu tidak pakai masker di rumah nenek saya? Nanti kalau nenek saya kena Corona, siapa yang bertanggung jawab?” ujar pelaku seperti dikutip Kompol Made Suryawan.

Kemudian pelaku mengusir korban sambil mendorong dan memukul bagian dada serta menginjak kaki korban.

Lanjut Kompol Adi Suryawan, karena mengalami kekerasan fisik kemudian korban melapor ke Polsek Bangli.

”Kasus tetap berlanjut, pelaku yang berprofesi sebagai sopir truk dikenakan wajib lapor,” ungkap Kompol Made Adi Suryawan. (750)

Pos terkait