BANGLI | patrolipost.com – Sebagai daerah yang tidak masuk lokasi prioritas oleh pemerintah pusat, maka dipastikan tahun 2022 Kabupaten Bangli terancam tidak dapat bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan untuk irigasi. Sementara delapan Daerah Irigasi (DI) diusulkan mendapat anggaran untuk perbaikan.
Kepala Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bangli, Agus Yudi Suetha Ambara mengatakan, berdasarkan hasil kajian pemerintah pusat, Kabupaten Bangli tidak dimasukkan sebagai daerah yang menjadi lokasi prioritas. Konsekuensi tidak masuk sebagai lokasi prioritas yakni tahun 2022 tidak mendapt bantuan pusat lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan.
”Praktis dengan tidak menjadi daerah yang masuk lokasi prioritas tidak mendapat DAK Penugasan,” ujarnya, Selasa (6/7/2021).
Lanjut Agus Yudi untuk Bali yang ditetapkan sebagai daerah lokasi prioritas yakni Karangasem dan Tabanan serta Pemprov Bali. “Lokasi prioritas ditentukan berdasar kajian yang dilakukan pusat,” sebutnya.
Kata Agus Yudi di tahun 2021 untuk bidang pengairan mendapat bantuan DAK sebesar Rp 8.007.000.000. Anggaran diperuntukan revitalisasi beberapa titik saluran irigasi, salah satunya pembangunan bendung di Daerah Irigasi (DI) Sidembunut Kanan, Banjar Tegalalang, Kelurahan Kawan Bangli.
Kabid asal Ginayar ini menambahkan, sejatinya untuk kegiatan tahun 2022 pihaknya telah menyusun program untuk perbaikan irigasi di delapan daerah irigasi (DI) meliputi DI Tampuangan, Bangbang Let, Tingkat Batu Kecamatan Tembuku. DI Empelan, Sidembunut Kiri, Yeh Badung Kecamatan Bangli. DI Manuk, Pengiangan Kawan, Kecamatan Susut.
”Total anggaran yang dibutuhkan untuk revitaliasai saluran irigasi sebesar Rp 9.007.379.000,” jelasnya. (750)