SINGARAJA | patrolipost.com – Seorang bocah berusia 11 tahun, Putu Ayu Mita Sari diduga tewas keracunan usai menyantap ikan buntal yang telah diolah menjadi kerupuk. Peristiwa itu terjadi Selasa (17/11) sekitar pukul 12.30 Wita di Banjar Dinas Loka Segara, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali.
Selain Ayu Mita, korban lain keracunan ikan buntal/buntek yakni Ketut Alisya Tini Putri (5) yang saat ini masih dalam perawatan tim medis.
Peristiwa itu bermula saat korban Ayu Mita bermain ke rumah korban Alisya. Di kediaman korban Alisya, keduanya menyantap kerupuk kulit ikan buntal yang ada di dalam toples. Sekitar pukul 08.00 Wita, kedua korban yang masih berkerabat dekat ini diajak pulang oleh saksi Kadek Swandia.
Setiba di rumah, Ayu Mita muntah-muntah dan langsung lemas. Tak lama sesudahnya menyusul Alisya mengalami gejala yang sama. Melihat kejadian itu, saksi Swandia mengajak kedua korban ke Puskesmas Gerokgak 2 di Desa Pejarakan.
Setelah mendapat penanganan medis, kedua korban kemudian dirujuk ke RSUD Buleleng karena kondisinya semakin parah. Sayang, nyawa Ayu Mita tak tertolong, ia dinyatakan meninggal setelah sempat mendapat perawatan dari tim medis di RSUD Buleleng. Sedangkan Alistya saat ini masih sadar dan dirawat di RSUD Buleleng.
Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana membenarkan adanya kejadian itu. Ia mengatakan, korban meninggal saat ini telah dibawa ke rumah duka, sedangkan Alistya masih dirawat di RSUD Buleleng.
“Kedua korban masih ada hubungan keluarga dekat. Dan kedua belah pihak tidak mempermasalahkan kasus ini dan tidak menuntut,” ucap Kompol Widana seizin Kapolres Buleleng.
Kompol Widana mengaku, sudah mendatangi rumah duka untuk berbela sungkawa, sekaligus juga memberikan bantuan berupa sembako yang diterima Gede Arya selaku orangtua korban Ayu Mita. “Kami berharap, pihak keluarga diberikan ketabahan,” tandas Kompol Widana.
Sekedar Informasi ikan buntal atau dikenal ikan buntek ini berbahaya untuk dikonsumsi. Jika tidak diolah dengan benar akan berakibat fatal bagi yang memakannya. Ada beberapa bagian yang harus dibuang karena dianggap mengandung racun, yakni hati, gonad, usus, dan kulit. Bagian inilah yang paling mematikan. (625)