Tunggakan Pelanggan PDAM Bangli Capai Rp 2,6 Miliar per Bulan

Direktur PDAM Bangli, Dewa Gede Ratno Suparso Mesi.

BANGLI | patrolipost.com –  Tunggakan rekening pelanggan PDAM Bangli sangat tinggi bahkan melebihi dari pendapatan. Pihak PDAM kini mulai gencar melakukan penagihan tunggakan rekening. Jika konsumen tetap membandel atau tidak membayar rekening tagihan, maka akan dilakukan penyegelan atau pencabutan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur PDAM Bangli, Dewa Gede Ratno Suparso Mesi, Selasa (13/10/2020). Menurutnya, tunggakan rekening pelanggan mencapai Rp 2,6 miliar  per bulannya, sementara pendapatan hanya sebesar Rp 2,1 miliar per bulannya.

“Tunggakan didominasi pelanggan golongan rumah tangga,” ujarnya.

Lanjut Dewa Retno, terkait besarnya tunggakan atas keterlambatan pelunasan rekening air minum dari tanggal yang ditetapkan akan dikenakan sanksi atau denda.

”Jika keterlambatan pembayaran setelah tanggal 20 sampai akhir bulan, pelanggan atas kewajibannya dikenakan denda sebesar Rp 10 ribu,” jelas direktur asal Banjar/Kelurahan Kawan ini.

Jika sampai akhir bulan pelanggan tidak memenuhi kewajiban berupa membayar tunggakan dan denda, maka sambungan akan dilakukan penyegelan.

”Apabila setelah dilakukan penyegelan tidak dilakukan pemenuhan kewajiban paling lama selama 30 hari, maka sambungan tersebut akan dilakukan pencabutan dan penonaktifan. Jika tetap tidak memenuhi kewajiban maka akan dilakukan pencabutan dan penonaktifan secara permanen,” tegasnya.

Sebut pia yang akrab dipanggil Dewa Rono ini, pihaknya kini gencar melakukan penagihan, dimana pelanggan yang menunggak akan diberikan surat yang didalamnya berisikan rincian besaran tunggakan yang harus dibayar.

Sementara disinggung biaya oprasional PDAM, sebut Dewa Rono sebesar Rp 2,2 miliar per bulannya. Antara lain untuk membayar tagihan rekening listrik, perawatan jaringan serta biaya pegawai.

”Biaya (gaji) pegawai saja sebesar Rp 360 juta per bulannya dengan jumlah 96 karyawan,” jelasnya. (750)

Pos terkait