BANGLI | patrolipost.com – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bangli kembali turun melakukan penggeledahan guna mengungkap dugaan kasus korupsi yang terjadi di tubuh Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Selulung. Pada penggeledahan kali ini petugas selain menyasar kantor LPD juga melakukan penggeledahan di rumah Ketua LPD Selulung dan rumah salah satu petugas bagian kredit, pada Jumat (17/10/25).
Kanit Tipikor Polres Bangli Iptu Wayan Dwipayana seizin Kapolres Bangli mengatakan sejatinya untuk penanganan kasus ini sudah digeber sejak tahun 2022. Untuk langkah awal penanganan kasus maka pada tahun 2024, petugas sempat turun melakukan penggeledahan di kantor LPD Selulung. Dalam penggeledahan pertama petugas mengamankan dokumen berupa buku kas, buku pinjaman tabungan dan deposito dan data pendukung terkait keuangan LPD tersebut.
“Guna mengumpulkan bukti tambahan kami kembali turun lakukan penggeledahan,” ujarnya.
Dalam penggeledahan kali kedua ini petugas didampingi perangkat desa (Kadus) dan Ketua LPD Selulung I Wayan Arsana. Petugas mengamankan atau menyita 175 BPKB kendaraan dan 16 sertifikat hak milik serta dokumen terkait kredit yang macet.
Kata Iptu Dwipayana, selain melakukan penggeledahan di kantor LPD, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah Ketua LPD dan di rumah salah satu petugas bagian kredit.
“Penggeledahan di rumah Ketua LPD dan salah satu petugas bagian kredit dilakukan karena ada dugaan bahwa keterlibatan dalam kolapsnya LPD tersebut,” tegas perwira asal Desa Taro, Kecamatan Tegallalang Gianyar ini.
Setelah ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan maraton terhadap sekitar 300 peminjam yang masuk kategori macet.
Disinggung penyebab macetnya LPD Selulung ini, kata Iptu Dwipayana ada indikasi pemberian kredit tidak sesuai dengan prosedur.dan ada indikasi penggunaan uang oleh pengurus.
“LPD ini sudah macet sejak lama atau sejak 2017 sudah tidak beroperasi,” sebut Iptu Wayan Dwipayana. (750)