TUBAN | patrolipost.com – Seorang pria di Tuban, Jawa Timur, berinisial S ditemukan tewas gantung diri di bekas kandang ayam. Pria berusia 59 tahun itu nekat mengakhiri hidupnya diduga karena dilaporkan ke polisi atas kasus pencabulan.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Kowang, Kecamatan Semanding, Selasa (5/12). Malam sebelum jenazah S ditemukan, rumahnya sempat didatangi oleh warga sekitar. Pasalnya S telah menyetubuhi anak di bawah umur hingga hamil. Oleh keluarga korban, S akhirnya dilaporkan ke polisi.
“Sebelumnya dia sudah pernah berbuat gitu (asusila). Bunuh dirinya di bekas kandang ayam dan ditemukan warga sekitar siang hari,” ucap Wati, salah salah satu warga, Rabu (6/12/2023).
Jasad S kemudian diturunkan oleh petugas Polsek Semanding dibantu oleh warga. Keluarga tidak bersedia jenazah S diautopsi.
Kapolsek Semanding Iptu M Yusuf menyebut korban sempat pamit ke istrinya sebelum ditemukan tewas gantung diri. Seharian ditunggu, S tak kunjung pulang ke rumah.
“Dari pengakuan istrinya yang bersangkutan pamit kepada istrinya untuk mencari kayu. Selanjutnya ditunggu tidak kembali dan dicari sudah dalam keadaan gantung diri,” ucap M Yusuf.
Yusuf juga menyebut S memang telah dilaporkan ke polisi terkait tindakan asusila yang dilakukannya.
“Karena infomasinnya sebelum peristiwa bunuh diri sudah dilaporkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Tuban diduga yang bersangkutan telah melakukan tindakan asusila kepada anak di bawah umur,” tukasnya. (305/dtc)