Usulan Dapil Dikocok Ulang, Golkar Buleleng: Ada Daerah Minim Keterwakilan

ketua golkar
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Buleleng IGK Kresna Budi. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng saat ini tengah menggodok kemungkinan perubahan daerah pemilihan (Dapil) pada pemilu legislatif 2024 nanti. Pasalnya, keberadaan 6 Dapil pada 9 kecamatan di Buleleng saat ini dianggap tidak memenuhi asas keadilan soal keterwakilan masyarakat pada masing-masing Dapil.

Untuk memenuhi keinginan itu sejumlah partai politik (Parpol) tengah mengusulkan dilakukan perubahan Dapil. Salah satunya Partai Golkar Buleleng melalui Ketua DPD Kabupaten Buleleng  IGK Kresna Budi mengisyaratkan adanya perubahan Dapil tersebut.

Bacaan Lainnya

Kresna Budi mengatakan, perubahan Dapil menjadi keharusan setelah melihat adanya fakta minimnya keterwakilan masyarakat akibat tidak memiliki anggota dewan. Hal itu cukup menyulitkan mengingat eksistensi anggota Dewan merupakan representasi rakyat untuk mewakili daerahnya. Jika itu tidak ada, kata Kresna Budi, akan sulit tersambung komunikasi dan informasi terlebih soal pemerataan pembangunan.

“Ini soal keterwakilan, ada daerah-daerah yang minim keterwakilan dan itu menjadikan proses pembangunan juga menjadi minim. Makanya dilakukan perubahan penyempurnaan dan yang lama (aturan 6 Dapil) bukan berarti jelek ini soal penyempurnaan,” kata Kresna Budi, Senin (28/11).

Atas dasar itu, menurut Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali itu, melahirkan sejumlah opsi perubahan Dapil. Dan itu menurutnya sebuah keharusan dalam setiap perubahan dinamika. Ia juga menyebut, jika dilihat komposisi Dapil saat ini secara kewilayahan memiliki kendala terutama soal jarak hal itu tentu akan menyulitkan mobilitas antar desa bagi wakilnya.

“Seperti Dapil Kecamatan Busungbiu dengan Kecamatan Banjar, secara kewilayahan Busungbiu lebih dekat ke Kecamatan Seririt daripada ke Banjar. Ada jalan melingkar yang cukup jauh jika dua Dapil itu terhubung jadi satu. Karena itu kami harap opsi Dapil Seririt-Busungbiu kembali digabung dan Gerokgak menjadi Dapil tersendiri,” ujarnya.

Opsi lainnya, menurut Kresna Budi, melihat komposisi saat ini Dapil Banjar-Busungbiu yang memiliki 8 kursi anggota Dewan dan Banjar hanya memiliki satu wakil. Dan itu katanya, tidak balance baik pembangunannya maupun kondisi lain yang memerlukan keterwakilan di DPRD.

“Dengan dasar ini muncul opsi agar satu kecamatan satu Dapil yang berarti akan ada 9 Dapil di Buleleng. Usulan ini juga bagus dan harus dikomunikasikan,” imbuhnya.

Kendati demikian menurut Kresna Budi tidak semua usulan perubahan itu bisa diterima oleh semua pihak terutama dilihat dari persepektif  untung rugi. Dan itu memerlukan rembug bersama untuk menemukan jalan keluar.

“Kita menghargai juga partai-partai yang lebih kecil makanya kita perlukan rembug bersama untuk menemukan win-win solustion. Bukan untuk menang-menangan tapi lebih untuk kebersamaan dalam membangun Buleleng agar lebih merata,” ujarnya.

Selama ini dalam kaca mata Kresna Budi melihat ada kelemahan sistem pada penentuan 6 Dapil sebelumnya. Wilayah yang seharusnya mendapat jatah 3 kursi terpaksa hanya mendapat satu kursi karena banyak faktor salah satunya soal militansi pemilih.

“Dalam konstelasi pemilihan, wilayah Kecamatan Banjar sangat militan dengan calon dari daerahnya sendiri dan sedikit antipasi dengan calon dari luar. Ini soal karakter dan kita akomodasi itu. Kita berharap usulan ini direspon dengan baik oleh parpol maupun KPU dan posisi Golkar sangat mendukung adanya perubahan Dapil itu,” tandasnya.

Sebelumnya KPU Buleleng tengah menggodok Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Pembentukan Badan AdHoc dan Tahapan Pencalonan. KPU KPU Buleleng merencanakan pelaksanaan satu kecamatan satu dapil sehingga pemerataan pembangunan daerah bisa berjalan dengan baik. Oleh sebab itu, 3 alternatif pemilihan dapil yang sudah ditentukan sebelumnya bisa diefektifkan agar menjadi uji publik. (625)

Pos terkait