SINGARAJA | patrolipost.com – Satu lagi warga meninggal akibat gigitan anjing gila (rabies) di wilayah Kabupaten Buleleng, Bali. Kali ini waga Desa Patas Kecamatan Gerokgak berinisial Komang S (35) meregang nyawa akibat rabies. Dengan ada tambahan kasus tersebut, jumlah kematian akibat rabies menjadi 11 orang sejak Januari 2022.
Korban dinyatakan meninggal dunia pada Senin (28/11) lalu setelah sempat dirawat di RSUD Buleleng sekitar pukul 06.00 Wita.Peristiwa itu berawal 26 November 2022 pukul 18.31 Wita, Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng menerima informasi dari RSUD Buleleng tentang adanya pasien yang datang ke rumah sakit dan didiagnosis dengan suspek rabies. Pasien datang bersama keluarga secara mandiri tanpa diantar ambulance dan petugas kesehatan. Pasien datang dengan keluhan keluhan demam, pusing, nafas sesak, gelisah, takut air, takut angin, mual, air liur berlebih.
Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr Sucipto mengatakan, berdasar informasi dari pihak keluarga sejak (24/11) korban mengeluh badan meriang, demam dan sakit di seluruh tubuh, ada luka di kaki dan mengeluh sakit dan ada pembengkakan pada daerah selangkangan.
“Pasien datang berobat ke bidan kemudian di malam hari mulai susah menelan. Awalnya keluarga menyangkal korban pernah digigit anjing, namun kembali dikonfirmasi bahwa korban pernah digigit anjing dengan luka kecil dua bulan sebelumnya,” terang dr Sucipto.
Setelah menggigit anjing tersebut kemudian dibunuh, namun korban tidak diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR). Karena itu dr Sucipto menyayangkan korban tidak diberikan VAR usai mendapat gigitan anjing.
”Padahal anjingnya dibunuh, tapi kenapa korban tidak diberikan VAR, itu yang disayangkan,” kata dr Sucipto.
Sementara itu Direktur Utama RSUD Buleleng, dr Putu Arya Nugraha SpPD membenarkan ada warga yang meninggal dengan keluhan suspek rabies. Saat dirujuk korban sudah menunjukkan gejala suspek rabies, seperti sulit menelan dan susah minum air, takut angin dan cahaya, serta mengeluarkan liur berlebih.
”Korban sempat dirawat selama dua hari sebelum akhirnya meninggal pagi tadi,” jelas Arya Nugraha, Senin (28/11).
Menurut keterangan pihak keluarga, korban sebelumnya digigit anjing liar saat keluarga tengah menggelar sebuah acara. Korban terkena gigitan pada jari tangannya yang merupakan daerah paling besar risiko penularannya. ”Jasad korban sudah dibawa keluarganya ke Desa Patas setelah sebelumnya dilakukan proses standar sesuai SOP,” ujarnya.
Usai korban Komang S meninggal dilakukan tracing terhadap keluarganya untuk diberikan VAR sebagai bentuk jaga-jaga. ”Ada tiga orang dari keluarga yang memiliki kontak erat dengan korban juga telah di VAR,” tandasnya.
Dengan demikian tercatat, sejak Januari 2022 hingga pertengahan bulan November 2021, kasus kematian akibat gigitan anjing rabies menjadi 11 kasus. Banyaknya kasus rabies yang terjadi, Arya Nugraha mengingatkan agar masyarakat yang memelihara anjing untuk bisa sadar untuk tidak meliarkan anjing peliharaannya. Kemudian jika ada anjing yang menggigit manusia, agar perlu dikandangkan untuk diobservasi. Sebab, jika anjing itu tertular rabies maka mati dalam waktu tidak lebih dari satu minggu. Jika anjing dibunuh paling tidak korban sudah harus diberikan VAR.
”Pemilik anjing wajib mengandangkan anjingnya agar tidak terinfeksi virus dari luar. Karena meskipun anjing tersebut dipelihara, bisa saja terinfeksi oleh anjing liar jika memang dilepas liarkan,” imbuhnya.
Atas banyaknya kasus kematian akibat rabies, dr Arya Nugraha berharap agar segera dilakukan tindakan pencegahan dengan out come penurunan kasus rabies mengingat kasus kematian akibat rabies sudah sangat tinggi.
”Kalau ini sudah dianggap gawat darurat mestinya sudah dibuatkan aturan semacam Perda sama dengan Perda sampah agar masyarakat terikta dengan aturan sehingga lebih serius memperhatikan anjing peliharaan masing-masing,” tandasnya. (625)