DENPASAR | patrolipost.com – Dalam upaya untuk mengetahui dan menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan pokok (Bapok), Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara memantau harga barang kebutuhan pokok di Pasar Kreneng, Jumat (8/4/2022). Hal ini juga sebagai tindaklanjut arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat paripurna bersama kementerian, terkait dengan kebutuhan pokok di pasar tradisional.
Hadir juga dalam pemantauan ini Kadis Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Ni Nyoman Sri Utari, Kadis Kominfo dan Statistik Ida Bagus Alit Adhi Merta, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, I Dewa Gede Rai, serta Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Sewaka Dharma Ida Bagus Kompyang Wiranata.
Berdasarkan hasil pemantauan sejumlah pedagang di Pasar Kreneng bahwa harga kebutuhan pokok masih stabil.
“Memang ada kendala dengan stok minyak goreng curah dan harganya mengalami sedikit kenaikan. Sebenarnya stok minyak goreng curah di distributor yang ada di Pelabuhan Benoa masih mencukupi, namun karena adanya Peraturan Menteri Perdagangan, dimana diminta agar Disperindag mengeluarkan surat rekomendasi kepada sub distributor sehingga harus ada birokrasi dilakukan,” tambahnya.
Adapun langkah ini telah disiapkan, serta per hari ini akan kembali dilakukan pendistribusian kepada sub distributor serta agen-agen minyak goreng curah. Lebih lanjut pihaknya berharap dengan pemantauan ini pasokan minyak goreng curah ke para pedagang bisa kembali normal.
Menurutnya, jumlah stok minyak goreng curah di tingkat distributor yakni 24.701 ton, dengan hitungan stok tersebut mencukupi kebutuhan dalam enam bulan ke depan.
“Kami berharap dengan kondisi stok minyak curah ini tidak menjadi kendala kebutuhan masyarakat. Setiap minggu dua kali Disperindag Kota Denpasar rutin melakukan pemantauan harga di pasar tradisional dan dilaporkan kepada Bank Indonesia. Langkah ini untuk menjaga tingkat inflasi yang terjadi di Kota Denpasar,” imbuhnya.
Sementara Kadis Perindag Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari menambahkan bahwa dalam pendistribusian minyak goreng curah sesuai dengan instruksi Menteri Perindustrian No 8 Tahun 2022. Bahwa, pelaku usaha di saat pembelian di tingkat distributor wajib membawa surat rekomendasi dari Disperindag Denpasar. Dalam fakta integritas ini disebutkan bahwa sub distributor wajib menjual minyak curah sesuai harga eceran tertinggi (HET), tidak boleh diekspor dan dikhususkan kepada UKM/IKM.
“Hari ini kami tandatangani fakta integritas dan kami keluarkan rekomendasi sebagai pengantar untuk mengambil minyak curah di distibutor,” tuturnya.
Sri Utari mengaku kebutuhan minyak curah di Denpasar terpenuhi dan berjalan lancar, serta dalam bulan puasa ini bahan pokok terpenuhi kebutuhan masyarakat. Sementara hasil monitoring ketersediaan stok minyak goreng curah di tingkat distributor yakni 24.701 ton, sedangkan untuk jumlah minyak goreng kemasan di tingkat sub distributor yakni 215.229 liter.
Sementara untuk harga minyak goreng curah di tingkat distributor Rp 14 ribu/liter, Rp 15.500/kg, dan dari hasil pemantauan di beberapa pasar tradisional harga rata-rata minyak goreng kemasan Rp 25 ribu/liter.
“Hari ini kami turun lengkap bersama satgas pangan termasuk TPID ingin melihat langsung stabilitas harga, pendistribusian dan kebutuhan Bapok kepada masyarakat,” tandasnya. (030)