JAKARTA | patrolipost.com – Polisi menghancurkan bangunan liar semi permanen di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Hal itu dilakukan saat polisi menggerebek para pengguna narkoba di wilayah tersebut.
Kapolsek Palmerah, Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan, bangunan liar semi permanen itu digunakan orang-orang tersebut untuk mengonsumsi narkoba dengan cara menyewa.
“Tadi seperti diketahui penggunaan sekali Rp 10 ribu,” katanya di lokasi penggerebekan kepada wartawan, Selasa (18/7).
“Tapi nanti yang untuk durasinya lebih lama lagi mungkin akan ada tambahan biaya, dan sebagainya,” imbuh Dodi.
Atas temuan itu, ia mengatakan bahwa bangunan liar semi permanen tersebut sudah dihancurkan agar tidak menimbulkan korban-korban pemakai narkoba lebih banyak lagi.
“Sebenarnya gak punya hak untuk mendirikan bangunan permanen, semi permanen gak boleh,” pungkas Dodi.
Sebelumnya, polisi menggerbek terduga pengguna narkoba di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Dalam giat itu, sebanyak tujuh terduga pelaku diamankan.
“Ini juga kami sudah amankan sekitar tujuh orang,” kata Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim di lokasi penggerbekan kepada wartawan, Selasa (18/7).
Dodi menjelaskan, barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan tersebut ada delapan bong, timbangan, cengklong, dan juga obat jenis tramadol.
“Tramadol tidak banyak, hanya ada 8 eksemplar. satu eksemplar ada sepuluh. Jadi 80 butir,” ungkapnya. (305/jpc)