BORONG | patrolipost.com – Pembagian bantuan sembako selayaknya menyasar masyarakat yang memang perlu dibantu untuk pemenuhan kebutuhannya, bukan malah menyasar para perangkat desa, apalagi jika yang menerima bantuan menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes).
Hal inilah yang terjadi saat pembagian bantuan Sembako di Desa Golo Meni, Kecamatan Kotakomba Utara, Manggarai Timur, Senin (22/4/2024). Pembagian sembako diwarnai protes para warga karena Sekretaris Desa turut terdaftar di list penerima manfaat bantuan.
Salah satu warga Desa Golo Meni berinisial SS menilai bahwa menyertakan Sekdes sebagai penerima manfaat bantuan tidak tepat sasaran.
“Saya kaget, ada nama Sekretaris Desa Mokel ikut dibacakan di daftar penerima bantuan sembako. Setiap ada jadwal pembagian sembako namanya selalu di daftar. Ini rasanya tidak adil. Masih ada banyak warga yang lebih layak dibantu,” ungkap SS.
Sementara itu, Kepala Desa Mokel Fransiskus Kelang mengaku tidak tahu jika salah satu aparat desanya (Sekdes) menerima bantuan sembako. Menurut Fransiskus, nama Sekdes tersebut sudah ada sejak awal dirinya memimpin desa.
“Untuk perekrutan nama itu saya tidak tahu, karena ini dalam masa saya sebagai Kades, sejak awal sudah ada,” ujarnya.
Kemudian, Sekdes yang terdaftar jadi penerima sembako mengakui, meski namanya terdaftar, namun bantuan Sembako tersebut tidak diterimanya.
Merespon hal tersebut, Camat Kota Komba Utara, Nikolaus Tolentino Saka menjelaskan, tugas memperbarui data penerima bantuan sembako jadi tanggung jawab Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang langsung di bawah Kementerian Sosial (Kemensos).
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi berulangnya masalah yang sama, maka TKSK diharapkan bisa berbuat lebih banyak dan jeli untuk melakukan pembaruan nama penerima manfaat bantuan. Dengan demikian, penyaluran bantuan yang tepat sasaran tidak menuai protes dari warga. (pp04)