RUTENG | patroliost.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai memberikan pemahaman dan informasi kepada masyarakat terkait kegiatan pemberdayaan masyarakat akan penataan akses yang menjadi bagian dari Reforma Agraria yang meliputi Penataan Asset dan Penataan Akses.
Pada kesempatan itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Manggarai Drs Jahang Fansy Aldus membuka kegiatan Gerakan Sinergi Reformasi Agraria (GSRA) di Desa Popo Kecamatan Satar Mese Utara, Senin (22/04/2024).
Dalam arahannya Sekda Fansy Jahang menjelaskan manfaat kegiatan GSRA sangat penting terutama dalam hal kelancaran pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Manggarai. GSRA juga bermanfaat untuk meminimalisasi konflik lahan yang kerap kali terjadi dalam kehidupan masyarakat.
“Reformasi Agraria bertujuan untuk mengurangi hal-hal seperti itu, mengurangi ketimpangan-ketimpangan baik tanah pribadi, tanah komunal, maupun tanah pemerintah,” paparnya.
GSRA kata Fansy, selain meredakan perdebatan tentang tanah-tanah milik masyarakat juga mendatangkan manfaat positif lainnya, kesejahteraan individu ataupun kelompok ke depannya.
Sementara itu perwakilan BPN Manggarai, Siswo Hariyono mengatakan Reformasi Agraria merupakan penataan struktur terkait dengan penguasaan kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, melalui penataan aset serta akses yang dilakukan secara berkeadilan.
“Reformasi Agraria ini berkaitan dengan penataan aset, sebenarnya sudah kita lakukan sejak tahun delapan puluhan,” imbuhnya.
Karena itu Siswo Haryono mengajak kepada semua pihak yang hadir untuk dapat memberikan dukungan penuh pada Gerakan Sinergi Reforma Agraria tersebut. Dengan menjadikan kegiatan ini momentum untuk mencapai Reforma Agraria yang membawa keadilan dan kemakmuran bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Manggarai. (pp04)