JAKARTA | patrolipost.com – Kasus suap dalam penetapan anggota DPR RI dari PDIP Harun Masiku memakan korban. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mencopot Ronny Sompie dari jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi.
Alasannya, gara-gara informasi yang terlambat dari Dirjen Imigrasi tentang kepulangan Harun Masiku ke Tanah Air, Yasonna Laoly diadukan ke KPK oleh ICW karena dianggap menghalang-halangi penyelidikan. Keterangan yang diberikan Ronny Sompie tentang keberadaan Harun Masiku berbeda dengan keterangan yang disampaikan Yasonna Laoly.
“(Pencopotan Ronny Sompie) untuk supaya terjadi betul-betul hal yang independen, supaya jangan ada terjadi conflict of interest nanti. Saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi dan Direktur Sisdiknya. Direktur Sistem Informasi Keimigrasian,” ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Yasonna sebelumnya meminta dibentuk tim independen yang memeriksa kasus terlambatnya informasi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia. Tim tersebut nantinya diisi oleh Direktorat Siber Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), dan Ombudsman.
Yasonna berharap keempat lembaga tersebut bisa bekerja sama mengungkap penyebab terlambatnya informasi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia saat ia tersangkut kasus suap tersebut. Yasonna mengatakan, ketika Ronny Sompie tak lagi menjabat Dirjen Imigrasi, maka penyelidikan bisa terlaksana dengan baik.
“Artinya difungsionalkan supaya tim independen ini bisa berjalan dengan baik. Karena saya mau ini betul-betul terbuka dan tim nanti bisa melacak mengapa terjadi delay, mengapa data itu tersimpan di PC bandara terminal 2,” lanjut Yasonna.
Yasonna sebelumnya menjelaskan, sistem manajemen informasi keimigrasian terus diperbarui dalam beberapa tahun terakhir. Ia menjelaskan, sistem di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta belum diperbarui, berbeda dari Terminal 3 yang sudah diperbarui sistemnya.
Sehingga, kedatangan Harun Masiku di Terminal 2F itu tidak langsung masuk ke server. Setelah mengetahui ada kesalahan, pihaknya kemudian mengonfirmasikan kepada Dirjen Imigrasi untuk mengecek server informasi Terminal 2F yang mengalami keterlambatan.
“Kalau di Terminal 3 kan sudah (ada pembaharuan), maka delay-nya itu yang apa, yang membuat Dirjen mengatakan ‘oh belum ada, Pak (Harun Masiku)’. Datanya itu tidak masuk di server,” ungkap Yasonna.
Diberitakan sebelumnya, Yasonna menyebut Harun masih berada di luar negeri setelah terbang ke Singapura pada Senin (6/1/2020) lalu. Namun, Rabu (22/1/2020), Dirjen Imigrasi Ronny Sompie mengakui bahwa Harun telah tiba di Indonesia pada Selasa (7/1/2020). Adanya informasi dari Imigrasi muncul anggapan jika Yasonna telah merintangi penyidikan karena memberikan keterangan tidak benar soal keberadaan Harun Masiku.
Puncaknya, ketika Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama sejumlah organisasi lainnya melaporkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1/2020). Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, Yasonna dilaporkan atas dugaan merintangi penyidikan terkait simpang-siur keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus suap terkait pergantian antar waktu anggota DPR. (807)