Berkeliaran di Tengah Pandemi, Gepeng Asal Munti ‘Diekstradisi’

Para gepeng yang terjaring dalam operasi penertiban oleh Sat Pol PP Buleleng. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Pemkab Buleleng melalui Dinas Sosial, mengusir puluhan gelandangan dan pengemis (Gepeng) ke daerah asalnya. Mereka terjaring dalam operasi penertiban oleh Satpol PP, Buleleng di kawasan Kota Seririt dan sekitarnya. Para gepeng tersebut kerap berkeliaran dan melakukan aksinya secara terorganisir di tempat-tempat keramaian.

Setelah diamankan, sebanyak 21 gepeng asal Munti Gunung, Karangasem diberikan pembinaan oleh Dinas Sosial dan selanjutnya dilakukan ‘ekstradisi’ setelah sebelumnya para gepeng itu didata identitasnya.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Sosial I Gede Sandhiyasa mengatakan, sebanyak 21 orang gepeng yang dibina tersebut sebagian besar terdiri dari perempuan dewasa. Selain itu juga terdapat 3 orang laki-laki dan 3 anak berusia di bawah tiga tahun (batita).

“Melalui pendataan terungkap bahwa mereka berasal dari Dusun Munti Gunung, Karangasem,” jelas Sandiyasa, Jumat (20/6/2020).

Tak hanya itu, Sandiyasa mengaku memberikan pemahaman kepada mereka agar tidak mengulangi perbuatannya terutama di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Situasi sekarang pandemi Covid-19 kan semua bisa terdampak,” imbuhnya.

Setelah pemulangan para gepeng, Sandiyasa berharap mereka tidak lagi datang dan berkeliaran di jalanan apalagi di tengah situasi Covid-19 yang mewabah. Jika para gepeng masih berkeliaran di jalanan, tentu sangat berisiko terpapar maupun menyebarkan virus.

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa asal mereka dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Karangasem untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” tandasnya. (625)

Pos terkait