SINGARAJA | patrolipost.com – Ulah pelaku pembalakan liar di kawasan hutan negara Dusun Yeh Selem, Desa Pangkung Paruk, membuat geram semua pihak. Usai mengungkap sekaligus mengamankan barang bukti, Dandim 1609/Buleleng Letkol Muhammad Windra Lisrianto langsung membawa hasil kayu tangkapan ke Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana.
Tak hanya itu, puluhan kayu hasil tangkapan itu bersama 5 sepeda motor milik pelaku diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Singaraja. Di kantor Bupati, Dandim membawa satu truk barang bukti dan memperlihatkan kepada orang nomor 1 di Buleleng. Barang bukti tersebut hasil tangkapan setelah ulah pembalak liar diprotes warga setempat.
Warga gerah akibat ulah para pembalak berakibat hutan gundul, kekeringan dan longsor jika musim penghujan. Bahkan tak segan-segan para pelaku mengancam warga yang melapor dan menghalangi dengan melakukan pembalasan. Diantarnya dengan membabat pohon cengkeh milik warga.
Aksi berani main ancam para pelaku pembalakan itu ternyata bukan tanpa sebab. Diduga sejumlah oknum aparat ikut menjadi backing sehingga mereka berani main ancam.
Sementara Bupati Buleleng Agus Suradnyana mengecam aksi pembakan liar tersebut. Bahkan disesalkan karena pelaku menebang pohon yang telah berusia 20-30 tahun. Dan jumlah pohon yang ditebang jumlahnya puluhan batang. Dikhawatirkan aksi ini menyebabkan hutan gundul di kawasan Desa Pangkungparuk dan berdampak pada sumber mata air yang ada di bawahnya.
Bupati berharap semua pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum berlaku. Bahkan, bupati akan berkordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam memberantas praktik ilegal loging di Buleleng. Terlebih pelaku ilegal loging di Buleleng saat ini diduga memiliki jaringan dan dilakukan secara terstruktur.
“Setelah ini, melalui Forkopimda bersama Kapolres, Kejaksaan, dan Dandim, kami akan segera rapat untuk mengungkap jaringan ini secara keseluruhan. Tidak ada kata ampun untuk pelaku ilegal loging,” katanya.
Menurut Bupati, Kapolres sudah menyampaikan komitmennya dalam rangka pemberantasan illegal loging. Sehingga ke depan sinergitas antara Polres Buleleng dengan Kodim dan Kejaksaan benar-benar mampu menyelesaikan persoalan ilegal loging di Buleleng. (625)