BANGLI | patrolipost.com – Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta memberikan arahan kepada sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Beberapa OPD yang bersentuhan langsung maupun OPD perencana digenjot dalam melaksanakan tugas. Selain itu, pimpinan OPD juga diharuskan menandatangani pakta integritas. Acara tersebut berlangsung di halaman kantor Bupati Bangli, Senin (1/3/2021).
Adapun OPD yang mendapat penekanan yakni, Kepala Dinas PUPR Perkim, soal bangunan yang terdapat di objek wisata Penelokan. Menurut Bupati Sedana Arta, bila memang harus dikeluarkan izin harus disertai dengan persyaratan yang ketat. Seperti jangka waktu dan mendapat rekomendasi dari Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) dan lainya.
“Regulasinya agar segera diselesaikan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Disamping itu Bupati juga meminta Kepala Bappeda Litbang, agar segera menuntaskan penyusunan semua dokumen perencanaan pembangunan daerah khususnya rencana pembangunan jangka menengah daerah. Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD). Ada beberapa point yang ditegaskan, salah satunya langkah konkret dalam upaya peningkatan PAD, intensifikasi pengurangan pajak maupun retribusi daerah.
Berikutnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM. Yang menjadi sorotan, pegawai yang tidak masuk berbulan-bulan bahkan sampai tahunan agar dituntaskan sesuai peraturan yang berlaku.
“Pegawai yang telah dijatuhi hukuman pidana dan mempunyai kekuatan hukum tetap segera diproses. Kelalaian dalam menegakkan hukum kepegawaian mempunyai dampak bahaya dalam upaya pembinaan. Justru nantinya mempersulit di kemudian hari,” ungkap Bupati Sedana Arta.
Disamping itu penekanan juga untuk Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP), Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Bagian Organisasi Setda Bangli.
Bupati Sedana Arta menyebutkan, arahan kepada pimpinan OPD terkait prioritas yang harus dikerjakan OPD tersebut. Bahkan pihaknya menarget hingga 8 Maret mendatang. “Kami memberikan waktu hingga 8 Maret, agar dapat dilaporkan progresnya,” ujarnya. Disebutkan pula, bahwa saat ini momen untuk melakukan gebrakan untuk peningkatan layanan.
Di sisi lain, ada 3 pimpinan OPD yang purna tugas dan untuk sementara diisi oleh pelaksana tugas atau Plt. Ada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), I Nyoman Sumantra. Posisi Kepala Disdukcapil diisi Plt Jro Penyarikan Wisata yang notabene Kabag Kesra Setda Bangli. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga sebelumnya dijabat I Nengah Sukarta. Kemudian Plt saat ini I Dewa Agung Putu Purnama yang juga Sekretaris Satpol PP dan Damkar Bangli.
Kepala Kesbangpol, sebelumnya dijabat Putu Koesalireni, kini diisi Plt, Made Mahendra Putra yang merupakan Kabag Umum.
Bupati Sedana Arta menyebutkan, pihaknya ingin memberikan ruang bagi generasi muda dan tentunya untuk melakukan perubahan.
“Kita yang harus mengubah pola pikir, bagaimana ada perubahan percepatan pola kerja,” jelasnya, sembari mengatakan untuk pengisian secara definitif ada proses yang harus dilalui. Selain itu merujuk aturan 6 bulan setelah pelantikan. (750)