DENPASAR | patrolipost.com – Korban penikaman di kamar kos No 214 Kara Residence Jalan Marlboro XXI Nomor 5 Denpasar Barat, Selasa (3/12) pukul 16.00 Wita, Rebeca Paulina Simbolon (16) ternyata berstatus pelajar yang diboking oleh pelaku bernama Prasetyo Aji Prayoga (21). Dugaan sementara motif penusukan adalah masalah pembayaran bokingan terhadap korban. Namun masih dalam penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut terkait motif lain oleh pihak kepolisian.
Akibat kejadian itu, perempuan kelahiran Jakarta, 29-04-2003 ini mengalami luka tusuk di bagian leher, perut, dan tangan. Korban yang saat ini dirawat di Rumah Sakit (RS) Bali Med mengatakan, pada pukul 16.00 Wita, ia menerima bokingan dari seorang laki-laki yang ia tidak kenal. Kemudian mereka memasuki kamar 214. Setelah itu, korban meminta tersangka agar membayar terlebih dahulu, sehingga sempat cekcok mulut awalnya dan korban pergi ke toilet untuk membersihkan dirinya.
Saat korban membersihkan diri tiba-tiba tersangka menyerang korban dari arah belakang dan menusuk perut bagian bawah kiri, leher di bagian bawah dagu, dan tangan di bagian kiri masing masing satu tusukan dengan menggunakan gunting.
Sementara keterangan saksi Eko Saputra (22) menjelaskan, pada pukul 15.30 Wita ia jalan- jalan ke hotel Kara Residence untuk melihat pacarnya Marsya Febri yang ngekost di Kara Residence. Saat sedang ngobrol dengan pacarnya di teras balkon, tiba – tiba ada orang teriak teriak di kamar nomor 214.
“Saya langsung berusaha membuka tetapi tidak bisa. Kemudian saya panggil satpam untuk membuka kamar tersebut dan melihat korban sudah bersimbah darah. Lalu korban bersama satpam mengamankan pelaku di kamar bawah dan menghubungi pihak Polsek Denbar,” terangnya.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, IPTU Aji Yoga Sekar dikonfirmasi mengatakan, korban kini dirawat di rumah sakit karena mengalami luka tusuk. Sementara pelaku sudah diamankan. “Mohon bersabar rekan – rekan, ya. Kami masih dalami apa motifnya,” ujar mantan kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur ini. (007)