DENPASAR | patrolipost.com – Seorang WNA asal Bahrain, Fahad Shawayz (30) menjadi korban pencopetan sekira pukul 04.00 Wita, Minggu (1/12/2019) lalu di Jalan Legian, Kuta, Badung. Saat itu korban keluar dari Paddys Club hendak pulang ke hotel. Sesampainya di jalan raya, tiba-tiba datang dua orang yang tidak dikenal memepet korban.
“Pelaku memepet korban dengan berpura-pura menawarkan transport lalu mendorong korban dan mengambil Iphone korban, lalu pelaku kabur,” terang Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan.
Berdasar Surat LP/480/XII/BALI/SPKT POLDA BALI, tim I dan IT Resmob dipimpin Kanit Resmob kemudian melakukan penangkapan pelaku di daerah Denpasar pada Senin (30/12/2019) sekira pukul 18.00 Wita. Polisi berhasil mengamankan pelaku I Wayan Cacur alias Bagong (23) asal Karangasem beserta barang bukti.
Tim Resmob melakukan lidik di wilayah Sanur dan mengamankan Iphone XS dari tangan Komang Sugiantara. Hasil introgasi, Iphone tersebut dibeli dari seseorang bernama Viktor yang beralamat di Jl Iman Bonjol.
Selanjutnya tim mengamankan Viktor. Dari hasil interograsi Ia membeli Iphone tersebut dari Ajus yang beralamat di Jalan Pulau Alor Denpasar Barat. Berdasar keterangan Ajus, Ia mendapatkan Iphone tersebut dari I Made Bayu Winantha, dan Bayu mengaku dapat barang tersebut dari seseorang bernama Bagong.
“Tim I Resmob bersama Tim IT melakukan lidik pengembangan mencari pelaku utama atau pemetik di daerah Karangasem, namun diperoleh info bahwa pelaku ada di Denpasar. Anggota tim melakukan pengejaran kembali ke Denpasar dan berhasil mengamankan pelaku,” papar Andi Fairan. (cr01)