RUTENG | patrolipost.com – Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Manggarai mengamankan pelaku pencurian sepeda motor Supra Fit warna hitam di Pasar Puni Kelurahan Pau, Kecamatan l Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Minggu (3/12/2023) sekitar pukul 14.30 Wita.
Pelaku berinisil GS, laki-laki berusia 18 tahun, masih berstatus sebagai pelajar. GS beralamat di Bawe, Desa Lencur, Kecamatan Lamba Leda Kabupaten Manggarai Timur. Dia diringkus bersama barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Supra Fit warna hitam Nopol EB 2177 GI No rangka.MH1HB42186KO65583. Nomor mesin: HB42E1073549.
Sedangkan korban AG (17 tahun) berstatus pelajar berasal dari Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai.
Kasubag Humas Polres Manggarai Ipda Made Budiarsa kepada patrolipost.com memaparkan, berdasarkan pengaduan (Dumas) dari korban: No.reg:Dumas /109 /XI/2023/RES.MANGGARAI/POLDA NTT, Unit Jatanras Polres Manggarai melakukan penyelidikan tentang adanya hilang sepeda motor korban pada hari Selasa tanggal 28 November sekitar pkl.12.00 Wita.
“Pada saat itu korban memarkir sepeda motor tersebut di depan pintu gerbang sekolah SMK Sadar Wisata, Ruteng. Korban sedang mengikuti kegiatan belajar di sekolah. Setelah jam pulang sekolah korban melihat sepeda motor tersebut sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut korban datang membuat pengaduan ke Polres Manggarai,” papar Budiarsa.
Kemudian, lanjut Budiarsa, setelah melakukan penyelidikan tepatnya pada hari Minggu tanggal 3 Desember sekitar pukul 14.00 Wita, pemilik sepeda motor pun menginformasikan kepada unit Jatanras bahwa sepeda motor tersebut sedang parkir di salah satu toko pakaian di Pasar Puni, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
“Korban menghubungi unit Jatanras untuk mengecek sepeda motor tersebut yang mana pelaku sudah membongkar semua bodi motor tersebut. Setelah dicek oleh unit Jatanras ternyata benar sepeda motor yang dikuasai oleh pelaku adalah motor korban. Beruntung, korban masih mengenal sepeda motornya meski penampilannya sudah diubah,” kata Budiarsa.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut dengan cara distarter. Setelah motor dalam keadaan hidup lalu pelaku membawa motor tersebut ke kosnya dan pelaku langsung membongkar sayap dan bodi motor tersebut agar tidak dikenali oleh korban. Pelaku kemudian menyembunyikan motor tersebut di kos pelaku di Waso Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong, kabupaten Manggarai.
“Pelaku sudah diamankan unit Jatanras dan sudah berada di Polres Manggarai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya. (pp04)