Gagal di Pilkades, Anwar Jadi Pengganda Uang

Anwar dan Juma’ari kawanan pelaku penipuan berkedok penggadaan uang.

GIANYAR | patrolipost.com – Datang ke Bali bermaksud mendapat uang secara instan untuk menutupi utang saat gagal jadi kepala desa untuk keduakalinya, Anwar (61), kini harus berurusan dengan aparat Polsek Payangan, Gianyar. Tidak sendiri, mantan Kades Sebanen, Kalisat, Jember ini juga ditemani Juma’ari (57) yang berperan sebagai kiyai, pimpinan ritual penggandaan uang yang mereka skenariokan.

Namun sayang, meski uang senilai Rp 125 juta yang sudah di depan mata, akhirnya kandas setelah dilakukan penggrebekan oleh aparat kepolisian di Desa Bresela, Payangan. Korbannya, I Wayan An (28)  yang terpedaya karena saat itu lagi butuh uang dan terkena bujuk rayu pelaku.

Bacaan Lainnya

“Di depan korban, kedua  pelaku ini mengaku bisa menggandakan uang. Janjinya Rp 125 juta milik korban akan digandakan menjadi Rp 20 miliar,” ungkap Kapolsek Payangan, Gianyar, Bali, AKP I Gede Sudyatmaja.

Kapolsek Sudyatmaja juga membenarkan jika Anwar, adalah mantan Kepala Desa Sebanen, Kalisat, Jember.  Namun, Anwar yang kembali ikut mencalonkan pada Pilkades serentak tahun 2019 lalu, akhirnya kandas sebagai petahana. Dengan dalih banyak utang setelah gagal di Pilkades inilah, Anwar  bersama rekannya  Juma’ari melakukan penipuan dengan modus mengganda uang.

“Dari pengakuan  kedua pelaku ini, mereka baru kali ini melakukan tindak penipuan itu. Otak pelakunya adalah Anwar dengan dalih banyak utang setelah gagal menjadi kepala desa untuk keduakalinya,” terang Kapolsek Sudyatmaja.

Mengenai modusnya pelaku meminta korban menyediakan uang untuk digandakan. Kemudian uang itu dimasukkan dalam amplop besar kemudian diberikan doa atau mantra serta jimat sehingga uangnya akan jadi berlipat ganda. Mereka pun memilih sasarannya dengan selektif.  Yakni, orang-orang yang labil karena kondisi ekonominya goyah, namun masih memiliki modal yang cukap banyak.

Buktinya, pelaku nyaris menipu dua orang warga Bangli, namun akhirnya ditolak pelaku karena hanya bermodalkan Rp 20 juta.  “Sekali beraksi mereka ingin mendapatkan uang banyak.  Seyogyanya masyarakat tidak termakan dengan tipuan-tipuan seperti ini. Karena tidak mungkin orang tanpa bekerja mendapatkan uang cukup banyak hanya dengan melakukan tipuan doa-doa untuk bisa melipatgandakan uang,” wanti Sudyatmaja.

Tambahnya, kedua pelaku ditangkap di sebuah rumah di Banjar/Desa Beresela, Kamis pukul 12.00 Wita. Berdasarkan laporan warga, pihaknya melakukan penggerebekan, dan dari sebuah kamar, pihaknya mendapati pelaku Juma’ri berperan sebagai kiyai dan Anwar sebagai ustad, bersama dua orang saksi tengah melakukan ritual. Dalam ritual itu, ditemukan amplop berisi uang Rp 125 juta, diisi jimat.

Rencananya uang berisi jimat itu nantinya dibawa dan disimpan di bank. Pelaku meyakinkan korban, bahwa uang yang sudah berisi jimat dan dimantrai itu, nantinya setelah berbaur dengan uang di bank, maka semua uang di bank akan mendatangi rumah korban. (338)

Pos terkait