Insiden Nyepi Sumberklampok, MUI Buleleng Minta Maaf, Bandesa Adat Tunggu Paruman

warga sumberklampok1
Proses mediasi di Mapolsek Gerokgak, Kamis (23/3/2023). (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Usai insiden Nyepi di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Rabu (22/03/2023), dilakukan mediasi di aula Mapolsek Gerokgak Kamis (23/3/2023) pukul 12.30 Wita. Mediasi difasilitasi Kapolsek Gerokgak Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana SSt terkait peristiwa warga  yang memaksa masuk dan membuka portal jalan menuju ke Pantai Segara Rupek pada saat Nyepi.

Hadir dalam mediasi Ketua MUI Buleleng, Ketua FKUB Kabupaten Buleleng, Kesbang Pol Kabupaten Buleleng, unsur Forkompincam Gerokgak, Perbekel Desa Sumberkelampok, Kelian Adat Desa Sumberkelampok, Ketua PHDI Kecamatan Gerokgak, KUA Kecamatan Gerokgak dan perwakilan pecalang Desa Adat Sumberkelampok serta warga atas nama Zaini dan Muhamad Rasyad.

Bacaan Lainnya

Tujuan dilakukannya mediasi tersebut adalah untuk mencari jalan keluar yang terbaik dan juga untuk tetap bisa mempertahankan toleransi kerukunan ber-Agama. Diharapkan juga rasa kedamaian serta rasa kekeluargaan dalam penyelesaiannya dan tentunya tidak terulang kembali peristiwa yang sama.

Ketua MUI Kabupaten Buleleng H Ali mengharapkan permasalahan ini dapat diselesaikan dengan kekeluargaan, untuk menjaga persatuan dan kesatuan dan bisa dimaafkan, mewkili umat Islam memohon maaf atas kejadian tersebut.

Begitu juga terhadap warga masyarakat yang diduga tidak menuruti perintah pecalang saat itu atas nama Zaini dan Mumahad Rasyad menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang telah dilakukan dan sebenarnya tidak bermaksud untuk mengganggu pelaksanaan hari raya Nyepi.

Dengan adanya permintaan maaf dari Ketua MUI dan juga dari Zaini dan Muhamad Rasyad, pihak bendesa Adat Sumberkelamook yaitu Jro Putu Artana belum bisa memberikan keputusan perdamaian karena masih menunggu rapat dengan prajuru Adat dan Kerta Desa, yang akan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 24 Maret 2023 pukul 19.30 Wita.

“Nanti hasil paruman akan disampaikan ke pihak Kepolisian dan FKUB Kabupaten Buleleng, dan kami jamin toleransi ber-Agama di Desa Sumberkelampok tetap terjalin dengan baik,” tandasnya. (625)

Pos terkait