SINGARAJA | patrolipost.com – Saat prosesi Catur Brata Nyepi Caka 1945, Rabu (22/3) siang sejumlah warga nekat memaksa masuk kawasan Pantai Segara Rupek di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali. Sempat terjadi adu mulut dengan pecalang desa adat setempat yang berjaga di palang pintu. Kasus tersebut sempat terunggah di medai sosial dan kemudian menjadi viral.
Dalam sejumlah potongan video tampak sejumlah pecalang berusaha menghalau sekelompok warga yang memaksa masuk pantai melalui jalan Segara Rupek. Salah satu pecalang memberikan peringatan agar warga kembali dan tidak meneruskan perjalanan ke pantai. Namun seorang warga malah tidak mengindahkan dan memaksa membuka portal sehingga warga ramai-ramai melintas di kawasan itu.
“Mohon dengan hormat saling toleransi, saya mengharap kegiatan-kegiatan yang semacam ini memang dari dulu. Sekarang ada penegasan tidak boleh, mohon kesadarannya. Kalau besok tidak masalah,” kata Putu Artana, Kelian Adat Sumberklampok berusaha memberikan pengertian. Seorang warga yang dihadang pecalang nekat membuka pintu palang tersebut setelah sempat beradu mulut.
“Saya mau mencoba buka, ini kayak mau demo. Tidak musim lagi demo, hargailah masyarakat, ayo satu per satu masuk tidak ada yang melarang walau bapak Kapolda, bapak polisi, biar tidak ramai di sini. Silakan masuk,” kata seorang warga dan langsung disahuti warga lainnya.
Saat peristiwa itu berlangsung petugas pecalang yang berjaga di portal menuju Pantai Segara Rupek yakni Wayan Sukedana dan Made Sumeryasa serta dua orang anggota Bakamda Putu Sumerta dan Komang Karuna. Petugas jaga langsung memberitahukan Kelian Desa Adat Sumberkelampok Jro Putu Artana.
Jro Artana juga menyampaikan kepada warga terkait imbauan dari Desa Adat tentang Nyepi. Terutama imbauan agar tidak beraktivitas di luar rumah menggunakan sepeda motor. Ia berusaha menyampaikan hal-hal yang sifatnya mendesak yang diizinkan oleh Desa Adat berdasarkan kesepakatan bersama FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Buleleng.
Namun ucapan Jro Artana itu tidak dihiraukan oleh warga. Salah seorang warga yang diketahui bernama Achmat Zaini dan Muhammad Rasyad mengarahkan warga untuk masuk ke Pantai Segara Rupek. Insiden ini lalu dilaporkan Kelian Jro Artana ke polisi. Pertimbangannya, warga yang menjalankan Nyepi terganggu dan keributan antara pecalang dengan warga.
Sekitar pukul 23.00 Wita, Zaini dan Rasyad akhirnya diamankan ke kantor Mapolsek Gerokgak buntut kejadian tersebut. Mereka diduga membuka paksa portal dan memprovokasi warga lain masuk ke area Segara Rupek. Saat diamankan ke kantor polisi, mereka didampingi Kelian Banjar Dinas Tegal Bunder Nurhadi, Kelian Banjar Dinas Sumberklampok Abusairi, serta tokoh masyarakat dan beberapa warga.
Dikonfirmasi atas kasus itu, Kepala Desa/Perbekel Desa Sumberkelampok Wayan Sawitrayasa mengatakan, warga yang memaksa berekreasi adalah umat yang tidak merayakan Nyepi di desa. Dari informasi yang ia peroleh, warga berekreasi ke pantai agar tak keluar jalan raya.
”Informasi dari warga, setiap hari raya Nyepi, mereka terbiasa berekreasi di sana agar tidak keluar ke jalan raya,” ucapnya, Kamis (23/3/2023).
Atas peristiwa itu Sawitrayasa mengaku menyayangkan padahal sebelumnya telah diberikan arahan agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah saat perayaan Nyepi berlangsung. ”Ya seharusnya Nyepi di rumah, terlebih sampai ikut menghidupkan kendaraan bermotor, Bandara saja ditutup,” ujarnya.
Menurut dia selama ini di kawasan Pantai Segara Rupek lokasi kejadian tersebut berada di wilayah Taman Nasional Bali Barat (TNBB) dan tidak pernah dijaga pecalang. Hanya kali ini dijaga untuk menghindari adanya aktivitas warga di tempat itu.
”Baru kali ini kami menjaga di kawasan itu. Dulu cukup berjaga di jalan besar,” tandasnya.
Sementara tokoh masyarakat setempat Misnawi menyayangkan peristiwa itu terjadi. Mestinya pada saat rapat desa terkait pengamanan Nyepi, hal itu ditegaskan sehingga warga tidak keluar seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Saat rapat di desa soal pengamanan Nyepi, masing-masing perwakilan masyarakat tidak diedukasi dan ditegaskan tidak boleh lagi melakukan aktivitas di luar rumah seperti tahun sebelumnya. Lha, ini tidak ada penyemapaian seperti itu dan warga yang terlanjur keluar rumah dihadang sehingga terjadi peristiwa itu,” terangnya. (625)