KUTA | patrolipost.com – Selesai sudah petualangan Trisno Basuki alias Tedi (36) di dunia kejahatan. Spesialis jambret 5 TKP yang tersebar di wilayah Kuta ini telah dibekuk anggota Polsek Kuta di seputaran Kesiman, Denpasar Timur, Minggu (23/5/2021).
Penangkapan tersangka berkat laporan seorang seorang korban asal Jerman, Melina Witzgmann (26) dengan bukti laporan polisi nomor; LP-B/31/V/2021/ Bali / Resta Dps/Sek Kuta. Dalam laporannya, wanita dengan alamat asal Bissingerstr 59 74321 Bietigheim, Germany ini mengaku pada hari Rabu (19/5/ 2021) pukul 20.30 Wita, ketika ia sedang mengendarai sepeda motor sambil membonceng temannya.
Ketika melintas di Jalan Nakula Legian Kuta, tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor, memepet dari sebelah kanan kemudian mengambil paksa HP miliknya, kemudian kabur. Korban sempat melakukan pengejaran namun kehilangan jejak. Korban kemudian memblokir HP tersebut menggunakan laptopnya.
“Atas kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit HP merk Apple I Phone 12 Pro Max Gold dengan IMEI: 356731118384981 dengan total kerugian sebesar dua puluh dua juta rupiah. Selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Kuta guna penanganan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Kuta, Kompol Nyoman Gatra.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP, mencari saksi-saksi di TKP, mengecek CCTv yang ada di seputaran TKP. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi ada seorang laki-laki pernah datang ke sebuah counter untuk unlock iPhone di wilayah Denpasar Timur. Setelah ditelusuri, pelaku akhirnya diketahui tinggal di Jalan Pakisaji, Gang Buana Agung III nomor 24 Kesiman, Denpasar Timur.
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di tempat tinggalnya,”ungkapnya.
Kepada petugas, pelaku mengaku lima kali menjambret. Awal April 2021 di Jalan Kerobokan, Kuta Utara, (satu iPhone), pertengahan April di Jalan Kerobokan satu iPhone) dan akhir April di Perempatan Dyana Pura dapat (satu hanphone Oppo). Kemudian, awal Mei di Jalan Kerobokan (satu iPhone) serta pada 19 Mei di Jalan Nakula, Legian, satu iPhone.
“Pengakuannya melakukan jambret seorang sendiri di lima TKP. Tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut,” ujar mantan Kapolsek KP3 Laut Pelabuhan Benoa ini. (007)