Kabulkan Usulan Masyarakat, Pemkab Manggarai Serahkan SK Kelembagaan SMPN 13 Ruteng

sk smp
Wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut SH serahkan SK Kelembagaan SMPN 13 Ruteng. (ist)

RUTENG | patrolipost.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut SH menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kelembagaan SMPN 13 Ruteng kepada masyarakat Beo Rahong, Kecamatan Ruteng, Kamis (07/07/2022).

Wabup Heri bersama rombongan tiba di Beo Rahong pukul 10.30 Wita, diterima secara adat Manggarai “tuak curu” dan pengalungan bunga yang dilanjutkan dengan “adak kapu” di rumah gendang Beo Rahong.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Wabup Heri menyampaikan bahwa pembangunan sekolah itu berdasarkan usulan masyarakat 5 tahun lalu. Namun, karena berbagai kendala yang dihadapi seperti beberapa persyaratan mendirikan sekolah baru sehingga prosesnya agak terhambat.

Setelah menjalani beberapa proses pemerintah pun mengeluarkan izin mendirikan sekolah baru dan operasional karena dinilai telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“Hari ini kami datang untuk serahkan secara langsung SK SMPN 13 Ruteng ini. Kita harus akui bahwa ini tidak mudah, tetapi karena kerjasama kita semua akhirnya peristiwa hari ini bisa terjadi,” katanya.

Selain itu, Wabup Heri juga menyerahkan secara langsung SK Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SMPN 13 Ruteng kepada David Danggur. Kepada David, Wabup Heri meminta untuk bekerja dengan baik, agar SMPN 13 Ruteng bisa menjadi lembaga yang mampu melahirkan peserta didik yang berkualitas.

“Sekolah ini dibangun supaya anak-anak di sini tidak perlu pergi jauh-jauh lagi untuk melanjutkan pendidikan, tetapi yang paling penting tetap jaga kualitas pendidikan,” imbuhnya.

Turut hadir dalam acara itu, anggota DPRD Manggarai Fraksi Hanura, Paulus Jemarus, Staf Ahli Bupati Manggarai, Maksimus Gandur SPd, Kadis PPO Kabupaten Manggarai, Fransiskus Gero SPd, Kaban BKPSDMD Maksimilianus Tarsi. (pp04)

Pos terkait