MEDAN | patrolipost.com – Bekas Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara Saidurrahman, menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Medan. Saidurrahman yang terjerat perkara dugaan korupsi itu menyerahkan diri setelah sempat diburu lebih dari 3 bulan.
”Iya benar, sudah kita amankan. Bukan ditangkap, tetapi menyerahkan diri. Senin (27 November 2023) sore kemarin,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Medan Mutaqqin Harahap kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).
Setelah menyerahkan diri dan mengikuti sejumlah pemeriksaan awal, Saidurrahman kemudian diboyong ke Rumah Tahanan Tanjung Gusta Medan. Dia akan ditahan di sana hingga kasusnya disidangkan.
”Yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan saat ini sudah di rutan,” jelasnya. Mutaqqin mengaku pihaknya sempat kesulitan mengejar Saidurrahman. Itu karena Saidurrahman kerap berpindah-pindah selama proses pengejaran.
”Yang bersangkutan kerap berpindah-pindah. Mulau dari Deliserdang hingga ke Pulau Jawa. Dia bahkan sempat pulang ke kampungnya di Labuhanbatu. Tapi alhamdulillah sekarang sudah kita tahan dan dapat kita lanjutkan proses hukum,” pungkasnya. (305/snc)