Kasus Finns Beach Club, Polda Bali Tetap Bule Australia Jadi Tersangka

kabid humas1x
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandhy. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Kasus perkelahian antara beberapa Warga Negara Asing (WNA) dengan scurity di Finns Beach Club Kuta Utara semakin menarik. Sebab, kedua kubu baik security dan WNA saling lapor. Seorang bule asal Australia berinisial MR (28) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Dit Reskrimum Polda Bali.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandhy menjelaskan, laporan INM (53) selaku Kepala Security Finns Beach Club ditangani oleh Ditreskrimum Polda Bali. Sementara laporan bule Australia MR (28) ditangani Polres Badung.

Bacaan Lainnya

“Dari penanganan kasus kedua laporan tersebut, berdasarkan hasil penyidikan, keterangan para saksi dan barang bukti penyidik Ditreskrimum Polda Bali sudah menetapkan satu orang tersangka berinisial MR (28), WNA Australi. Saat ini MR sudah ditahan di Polda.

Sedangkan laporan MR yang ditangani oleh Polres Badung, sudah tahap penyidikan dan sudah melakukan pemeriksan terhadap empat orang saksi.

“Rencananya hari Senin (17/2/2025) akan memeriksa sebelas orang saksi lagi,” terangnya.

Sebagaimana ramai diberitakan media, keributan terjadi Finns Beach Club pada Selasa (11/2/2025) malam. Dari video amatir yang beredar terlihat segerombolan turis tanpa mengenakan baju memukuli anggota security tempat hiburan malam itu.

Kericuhan dipicu ulah seorang turis yang membuat onar dan tidak terima ditegur serta dibawa keluar oleh security Finns Beach Club. Diduga kericuhan itu dipicu karena sang turis di bawah pengaruh minuman keras. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *