BORONG | patrolipost.com – Keropos dimakan usia, kantor Kelurahan Rongga Koe, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur sudah tidak layak dipakai untuk kantor kelurahan. Kondisi bangunan yang sudah rusak hampir di seluruh bagian bangunan ditambah usia bangunan kantor yang sudah 50 tahun tidak memungkinkan untuk dilakukan rehab, melainkan mesti dibangunkan kantor baru.
Camat Kota Komba Regina Malon kepada media Selasa pekan lalu mengungkapkan kantor Kelurahan Rongga Koe dibangun tahun 1972. Menurutnya, kerusakan sudah merambah hampir seluruh bangunan.
“Hampir semua bangunan sudah rusak, kayu, papan, balok keropos, fondasi dasar sudah lubang sehingga saat hujan sedikit air masuk ke dalam kantor,” ujarnya.
Regina mengatakan pada Senin (27/6/2022), para pegawai terpaksa berhenti melakukan pelayanan karena air hujan meluap dan masuk ke dalam ruangan kerja kantor Kelurahan Rongga Koe.
“Para pegawai yang bekerja di kantor kelurahan sering mengeluhkan karena setiap hari nyawa menjadi ancaman. Mereka juga tidak bisa melayani dengan baik karena keadaan kantor, padahal tugas mereka memberikan pelayanan dasar bagi masyarakat,” ungkapnya.
Camat Regina mengatakan kondisi ini sangat memprihatinkan, padahal sudah sering diusulkan dari pihak Kelurahan dan Kecamatan namun tidak tanggapan dari pemerintah di tingkat atas.
“Besar harapan kami pada tahun akan datang ada perbaikan bahkan kalau dana lebih bisa dibangun permanen,” pungkasnya. (pp04)