GIANYAR | patrolipost.com – I Ketut Tantra (58), warga asal Banjar Negari, Desa Singapadu, Sukawati yang menjadi korban penembakan membabi buta oleh I Ketut Sujana (52) asal Banjar Tegaltamu, Singapadu, kini sudah bisa beraktivitas ringan. Hanya saja, hingga kini korban merasa heran lantaran menjadi sasaran amarah pelaku yang tidak jelas. Sebab, korban merasa tidak kenal dengan pelaku apalagi tidak ada urusan ataupun masalah.
Setelah menderita luka tembak di punggung dan lengannya, korban mengaku sudah bisa beraktivitas ringan. Terkait kejadian penembakan itu, Tantra mengungkapkan jika dirinya tidak mengenal pelaku. Namun diakuinya, beberapa hari sebelumnya yakni tanggal 4 Desember 2019, dirinya pernah bertemu dengan pelaku di daerah Sanur. Saat itu, pelaku sempat menghampirinya dan menantang berduel.
“Saya sudah tua, ngapain melayani dia berkelahi,” terangnya, ketika ditemui, Kamis (12/12/2019).
Diakui pula, jika pelaku mengaku ada masalah jual beli tanah dengan bos saya. Namun, Tantra mengaku tidak mengetahui rincian masalah itu. Terlebiah dirinya memang enggan mencampuri urusan bosnya.
Namun hari Selasa (10/12/2019) saat dirinya membeli bubur bersama keponakan di parkir jaba pura Desa Batuan, dirinya kembali didatangi pelaku. Kali ini, pelaku meluapkan marahnya dengan menembak dirinya secara membabi buta sebanyak lima kali dan mengenai punggung serta lengannya.
Atas kasus ini, Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu Gusti Ngurah Jaya Winangun sudah menahan pelaku. Saat menjalani pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dengan menembak korban sebanyak 5 kali ke arah punggung secara sembarang dan mengenai lengan dan punggung korban.
Sementara itu dari visum yang dilakukan, dari 5 tembakan yang diletuskan, 3 peluru senjata jenis Airsoft Gun mengenai korban di bagian bahu dan punggung.
“Atas perbuatannya, pelaku kami jerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP,” terangnya. (338)