KPU Buleleng Pantau Pendaftaran 9 Parpol Peserta Pemilu 2024

kpu bllng1
Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana bersama anggota memantau proses pendaftaran  Parpol sebagai peserta Pemilu 2024 ke KPU RI. (cha)

SINGARAJA | patrolipost.com – Mulai hari ini sejumlah partai politik (Parpol) melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat. Pendaftaran tersebut merupakan tahap pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 dari sejumlah  tahapan  keseluruhan proses Pemilu 2024.

Kegiatan pendaftaran parpol di KPU Pusat itu juga dipantau oleh komisioner KPU Daerah, tak terkecuali KPU Buleleng. Sejumlah anggota KPU Buleleng memantau jalannya proses pendaftaran melalui monitor yang tersedia di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng.

Bacaan Lainnya

Pemantauan dilakukan usai menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Daerah Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia) Kabupaten Buleleng yang datang bersama Sekretaris DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Buleleng, Rokhmat Hadiwiguna Saputra SP.

Sementara pada proses tahapan pendaftaran terlihat sejak pagi pengurus parpol mendatangi Gedung KPU dan 9 Parpol tercatat telah melalukan pendaftaran. Di antara nama-nama Parpol yang telah mendaftar tersebut yakni PDI-P, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Reformasi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdem, Partai Prima, PBB, Perindo dan PPP.

Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana mengatakan, seluruh proses pendaftaran Parpol, Senin (1/8) terpusat di Jakarta. Yang didaftarkan selain nama Parpol termasuk susunan kepengurusan dari pusat hingga ke daerah.

“Semua proses pendaftaran terpusat di KPU Pusat. Baik untuk pengurus pusat maupun provinsi dan kabupaten,” jelas Komang Dudhi Udiyana.

Menurutnya, pada tahap ini Parpol diharuskan menyetor persyaratan administrasi dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi dan lanjut proses yang sama akan dilakukan di provinsi hingga kabupaten.

”Setelah pendaftaran maka parpol-parpol yang terdaftar itu akan dilakukan verifikasi administrasi dan proses itu akan dilakukan hingga ke provinsi dan  kabupaten,” imbuhnya.

Parpol-parpol yang mendafatar ke KPU RI pada tahapan ini menurut Dudhi Udiyana dibagi menjadi 3 katagori parpol. Diantaranya Parpol yang telah lolos dan telah memiliki wakil di parlemen atau parliamentary threshold. Dan selanjutnya parpol yang tidak memilki wakil di parlemen atau tidak lolos parliamentary threshold serta Parpol yang baru menjadi peserta Pemilu.

“Parpol yang lolos parliamentary threshold hanya akan diverifikasi administrasi. Dan parpol yang tak lolos parliamentary threshold sama perlakuannya dengan parpol baru akan dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual,” ujarnya.

Sementara itu sebelumnya, KPU Buleleng menerima audiensi pengurus DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Buleleng. Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiayana beserta seluruh anggota dan Sekretaris KPU Kabupaten Buleleng menerima Sekretaris DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Buleleng, Rokhmat Hadiwiguna Saputra serta jajarannya.

Dalam sambutnnya mengutarakan niat kedatangannya untuk memperkenalkan kepengurusan partai yang notabene masih tergolong baru sekaligus mohon informasi dan petunjuk terkait tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Merespon kehadiran jajaran pengurus Partai Gelora tersebut, Anggota KPU Buleleng Divisi Teknis Penyelenggara Gede Sutrawan memaparkan  garis besar tahapan dan program pendaftaran partai politik calon Peserta Pemilu Tahun 2024 sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 & 4 Tahun 2022. Dimana proses pendaftaran Parpol berlangsung di tingkat pusat melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dimulai tanggal 1 s/d 14 Agustus 2022.  Selanjutnya KPU Kabupaten hanya akan melakukan verifikasi baik secara administrasi maupun faktual ke lapangan atas data hasil verifikasi yang turunkan oleh KPU RI.

“Hal-hal lain yang sekiranya masih butuh penjelasan atau kurang dipahami, kami sudah membuka helpdesk pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di ruangan ini, silakan nanti bisa bapak tanyakan di sini,” kata Gede Sutrawan.

Selanjutnya, Sutrawan menambahkan bahwa komunikasi akan lebih banyak dilakukan KPU Buleleng dengan LO Partai ataupun Operator Sipol yang telah resmi ditunjuk oleh partai. Untuk itu, dipersilakan memperkenalkan nama serta nomor telepon LO dan Operator Sipol dimaksud kepada KPU Buleleng.

Sedangkan Ketua KPU Buleleng Dudhi Udiyana juga mengajak pengurus Partai Gelora Indonesia untuk saling bekerjasama guna menyukseskan Pemilu Tahun 2024.

“Terutama dalam tahapan pendaftaran partai politik ini, jika ada dokumen yang nantinya kami butuhkan, tolong disiapkan. Demikian juga Jika bapak-bapak butuh informasi, KPU Buleleng siap melayani selama 24 jam,” tandasanya. (625)

Pos terkait