BANGLI | patrolipos.com – Nasib apes dialami I Nyoman Ranik (70), warga asal Banjar Kubu, Kelurahan Cempaga, Bangli. Korban kehilangan uang yang disimpannya di dalam lemari. Akibat kejadian tersebut, pedagang ini mengalami kerugian Rp 9,95 juta. Kasus pencurian ini kini ditangani Sat Reskrim Polsek Bangli.
Informasi yang berhasil dihimpun, kronologis kejadian berawal, Jumat (21/8/2020) sekira pukul 21.00 Wita. Korban bersama istrinya menghitung uang hasil dagangannya di dalam kamar tidur. Selanjutnya uang ditaruh di dalam lemari dalam keadaan terkunci.
Kemudian korban bersama istrinya langsung tidur. Sekita pukul 03.00 Wita, korban terbangun karena mendengar suara jendela kamarnya berbunyi atau seperti suara jendela ada yg berusaha membuka, dan benar korban melihat ada sosok orang menggunakan topi terlihat di depan, dekat jendela. Korban lantas bangun sambil membawa lampu senter hendak mencari orang yang dilihat di depan jendela tersebut., namun tidak ditemukan.
Berselang 15 menit, korban bersama istrinya kembali ke kamar. Setelah di dalam kamar, korban melihat kondisi lemari dalam keadaan tercongkel. Selanjutnya korban memeriksa lemari. Ternyata, uang dan barang berharga yang sebelumnya ditaruh di dalam lemari raib. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp9,95 juta dan selanjutnya mengadukan peristiwa tersebut ke Polsek Bangli .
Kapolsek Bangli, AKP Made Rata saat dikonfirmasi membenarkan kasus pencurian tersebut.
”Petugas sedang melakukan penyelidikan dan beberapa saksi sudah dimintai keterangannya,” kata AKP Made Rata.(750)