Manggarai Timur dan TTU Masuk Zona Hijau Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di NTT

ombudsman
Kunjungan Kepala Ombudsman RI NTT, Darius Beda Daton di Manggarai Timur. (ist)

BORONG | patrolipost.com – Kepala Ombudsman RI NTT Darius Beda Daton menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur atas kerjasama yang telah dibangun selama ini, terkhusus pada komitmen penyelenggaraan pelayanan publik kepada masyarakat. Apresiasi tersebut disampaikan Darius saat melakukan kunjungan kerja di Kantor Bupati Manggarai Timur di Borong, Kamis (7/12/2023).

Selain itu, Darius juga menyampaikan bahwa hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik untuk Kabupaten Manggarai Timur yang telah masuk pada Zona Hijau. Ada 2 (dua) Kabupaten di Provinsi NTT dengan nilai kepatuhan tertinggi, yakni Kabupaten Manggarai Timur dan TTU.

Bacaan Lainnya

“Kami tentunya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Timur juga terkhusus Bagian Organisasi yang selalu menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik selama ini. Kualitas pelayanan publik oleh Pemerintah Daerah Manggarai Timur dari tahun ke tahun terlihat nyata capaiannya. Pemda juga telah berusaha menyediakan berbagai fasilitas yang memudahkan masyarakat untuk menjangkaunya,” jelas Darius.

“Selain itu kita bisa lihat standard atau kemudahan yang bisa akses oleh banyak orang. Tahun ini ada 2 Kabupaten di NTT dengan nilai kepatuhan tertinggi, yakni Kabupaten Manggarai Timur dan Timor Tengah Utara (TTU),” sambungnya.

Kunjungan Ombudsman RI NTT tersebut sebagai bagian dari amanat Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008, pasal 7 yang memuat tugas terkait koordinasi dan kerjasama dengan lembaga negara atau lembaga pemerintahan lainnya guna mencegah maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Pada kesempatan yang sama, Bupati  Manggarai Timur Andreas Agas menyampaikan terima kasih juga kepada Ombudsman RI NTT yang terus mengawal proses penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Manggarai Timur.

Agas juga berharap agar evaluasi eksternal menjadi bagian penting bagi pemerintah daerah untuk dapat berbenah dan terus meningkatkan kualitas pelayanan. Bupati juga menyampaikan bahwa dengan telah diresmikannya Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Manggarai Timur, menjadi sebuah terobosan baru, untuk melakukan pendekatan pelayanan agar masyarakat sebagai penerima layanan dapat memperoleh apa yang mereka butuhkan dengan tepat dan cepat.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Ombudsman yang selalu bekerja sama mendukung capaian kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Manggarai Timur yang baik. Kita semua punya komitmen bersama untuk terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan juga menyajikan standar pelayanan yang mudah diakses oleh banyak orang. Tahun ini saja, kita baru saya meresmikan Mall Pelayanan Publik, ini terobosan efektif bagi masyarakat,” kata Agas.

Selain itu Bupati Agas juga mengapresiasi kerja perangkat daerah, sehingga tahun 2023 ini, Kabupaten Manggarai Timur masuk dalam zona hijau penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi NTT. (pp04)

Pos terkait