BANGLI | patrolipost.com – Pandemi Covid-19 berdampak pada turunnya permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Bangli. Penurunan hingga mencapai 60 persen. Sementara untuk pelayanan tetap mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19.
Baur SIM Poles Bangli Aiptu I Wayan Stop Indrawan mengatakan, penurunan angka permohonan SIM sudah berlangsung sejak bulan Maret atau awal mulainya pandemi Covid-19.
“Penurunan hingga mencapai angka 60 persen,” ujarnya, Selasa (21/10/2020).
Kata Stop Indrawan, dalam kondisi normal permohonan SIM sampai angka 1.600 per bulannya, sedangkan setelah kondisi pandemi Covid-19 permohonan yang masuk berkisar 600 per bulannya.
”Kalau berkaca dari tahun lalu, menjelang tahun ajaran baru jumlah pemohon meningkat terutama dari kalangan pelajar,” ujar anggota polisi asal Desa Yangapi, Tembuku ini.
Turunnya permohonan SIM, menurut Stop Indrawan mungkin dikarenakan masih adanya rasa ketakutan warga akan tertular Covid-19 dan mungkin saja karena pengaruh kondisi ekonomi masyarakat.
Untuk pelayanan, tetap mengacu SOP, dimana pemohon wajib mengikuti seluruh kententuan yang ada. Misalnya mengikuti ujian praktek dan teori. Dalam hal pemberian pelayanan kepada masyarakat tetap mengacu pada Protokol Kesehatan Covid-19.
”Saat tiba pemohon wajib cuci tangan pada tempat yang telah disediakan, mengenakan maker. Ada petugas yang akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum pemohon masuk ke Satpas, dan untuk tempat duduk diatur jaraknya,” jelas Wayan Stop Indrawan. (750)