Pemuda Manggarai Diringkus karena Aniaya Anjing sampai Mati Lalu Disantap

Para pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan.

NUSA DUA | patrolipost.com – Kawanan pemuda asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini sungguh keterlaluan. Anjing peliharaan warga mereka pukul sampai mati, kemudian mereka bakar dan disantap bersama.

Empat pemuda itu masing-masing bernama Gaudensius Harman alias Harman (25), Adrianus Paput alias Ardi (25), Konradus Ariganti alias Ari (24) dan Martinus Karbus Budi alias Budi (23) akhirnya ditangkap anggota Polsek Kuta Selatan. Mereka diadukan pemilik anjing dengan tuduhan melakukan penganiayaan serta pencurian.

Bacaan Lainnya

“Kejadian itu dilaporkan pemilik anjing bernama Dewi Rince Andrian Talomanafe (27) pada Jumat (26/6), dan pelaku ditangkap hari Sabtu (27/6),” ungkap Kapolsek Kuta Selatan AKP Yusak Agustinus Sooai, Minggu (28/6/2020).

Kronologi kejadian berawal ketika korban memberi makan anjing peliharannya di dalam rumah. Beberapa saat kemudian, hewan peliharaan peranakan lokal warna coklat yang diberi nama Sule berusia 10 tahun itu keluar rumah. Pada pukul 17.00 Wita, Dewi pergi sembahyang dan rumah sepi.

Rupanya pada saat itu datang para pelaku ke rumah korban yang beralamat di Jalan Taman Giri Perum Griya Nugraha Gang Jeruk C1 Nomor 8 Kuta Selatan. Pelaku kemudian melihat anjing itu sedang bermain di depan garase mobil. Langsung saja anjing itu dipukul dengan kayu, kemudian dimasukkan ke karung.

“Korban mendapat telepon dari saudaranya Jennifer Ester Adelayne Talomanafe yang menyampaikan anjingnya dipukul orang menggunakan kayu balok kemudian dibawa menggunakan karung,” terang Yusak.

Dewi pun bergegas pulang kemudian melapor ke Polsek Kuta Selatan. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku yang saat melakukan aksinya direkam oleh tetangga Dewi. Berdasarkan keterangan seorang saksi, keempat pelaku diamankan, Sabtu (27/6) pukul 16.30 Wita di rumah kos Jalan Bypass Ngurah Rai Gang Singapur Lingkungan Mumbul, Kuta Selatan. Mereka juga menunjukkan tempat membakar anjing di belakang kos dekat rawa-rawa dan polisi mengamankan  karung, kayu, serta motor.

“Para pelaku melakukan penganiayaan atau pemukulan anjing sampai mati dan membawanya ke kos untuk dimasak dan disantap bersama-sama,” terangnya.

Dalam beraksi, para pelaku mempunyai peran masing-masing. Harman mengambil potongan kayu kelor di belakang garase mobil dekat TKP lalu memukul kepala anjing sebanyak dua kali dan mengendarai sepeda motor dari TKP ke kos. Sementara Ardi menerima kayu balok dari Budi lalu memukul kepala anjing sebanyak dua kali.

Sedangkan Ari mengendarai sepeda motor dari kos ke TKP dan memasukkan anjing ke dalam karung. Dan Budi, membawa karung warna putih dari kos, mengambil kayu balok di belakang garase mobil kemudian kayu balok diberikan ke Ardi, memasukkan anjing ke dalam karung dan mengendarai sepeda motor membonceng Ari sambil menjepit karung di belakang. (007)

Pos terkait