Pencuri Sepeda Motor Asal Kedutul Diringkus Polisi Saat Berbelanja di Kios

curanmor manggarai
Pencuri Sepeda Motor, Laptop dan Handphone berpose bersama unit Jatanras Polres Manggarai sebelum dijebloskan ke dalam tahanan. (ist)

RUTENG | patrolipost.com – Mencuri sepeda motor, laptop dan beberapa handphone, pria berinisial SDG (27)  yang beralamat di Kedutul  Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai diringkus Unit Jatanras Polres Manggarai saat sedang berbelanja di kios, Kamis (12/1/2023).

Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten melalui Humas Ipda I Made Budiarsa mengatakan Tim Unit Jatanras berhasil mengamankan terduga pelaku di depan jalan dekat kosannya yang beralamat di Tenda, Kelurahan Poco Mal, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai.

Bacaan Lainnya

“Pelaku diamankan saat menuju kios dekat kos tempat tinggalnya untuk berbelanja,” ungkap Budiarsa.

Budiarsa menjelaskan ada dua korban dalam aksi pencurian yang dilakukan SDG. Korbannya yakni Hendrikus Jeraman (45), PNS, beralamat di Tenda, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong,  Manggarai. Korban lainnya Ermelinda Serisusanti Mulia, perempuan 26 tahun yang berstatus mahasiswa, beralamat Lempe, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Manggarai.

Barang bukti yang dicuri dari korban Hendrikus Jeraman berupa 1 unit sepeda motor Yamaha 30 C Jupiter Z warna biru, dengan nomor rangka: 30C660456, dan nomor mesin: MH33OC0029J660447. Kemudian barang yang dicuri dari korban Ermelinda berupa  1 unit laptop merk Acer warna hitam, 1 unit Handphone Redmi 9A warna biru, 1 buah flash disk warna putih dan 1 unit Handphone Oppo A5s warna merah.

Dari hasil pemeriksaan interogasi oleh anggota Unit Jatanras pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian. Yaitu  pada hari Kamis tanggal 28 Juli 2022 sekitar pukul 16.00 Wita pelaku berangkat dari rumahnya  menuju Gereja Kumba, Kelurahan Poco Mal dengan berjalan kaki. Pada saat pelaku tiba di depan Gereja Kumba, timbul niat pelaku untuk mengambil sepeda motor korban, dengan cara mendorong sepeda motor Yamaha Jupiter Z  milik korban menjauh sekitar 10 meter dari tempat awal korban memarkirkan kendaraannya.

“Kemudian pelaku menyambungkan kabel kontak dan menyalakan kendaraan tersebut, lalu pelaku pergi menggunakan sepeda motor tersebut menuju Labuan Bajo,” kata Budiarsa.

Selanjutnya pelaku gunakan sepeda motor tersebut untuk keperluan sehari hari.

Selain mencuri sepeda motor, pelaku juga mengakui perbuatannya yang telah mencuri 1 unit Laptop merk Acer warna hitam, 1 unit Handphone Redmi 9A warna biru, 1 buah flash disk warna putih, dan 1 unit Handphone Oppo A5s warna merah.

Aksi Pencurian laptop dan beberapa handphone awalnya dilakukan  pada hari Rabu tanggal 9 November 2022. Pelaku berangkat dari rumahnya menggunakan sepeda motor curian tersebut menuju Kapela Adorasi yang beralamat di Watu, Kelurahan Watu.

“Sesampainya di depan Kapela Adorasi, pelaku memarkirkan sepeda motor di tempat parkiran, kemudian pelaku masuk ke dalam Kapela Adorasi dengan modus untuk pergi berdoa. Saat di dalam Kapela Adorasi pelaku mengambil tas milik korban yang di dalamnya terdapat barang milik korban yaitu 1 unit laptop merk Acer warna hitam, 1 unit Handphone Redmi 9A warna biru, 1 buah flash disk warna putih, dan 1 unit Handphone Oppo A5s warna merah,” jelasnya

Setelah berhasil mengambil barang-barang milik korban tersebut pelaku meninggalkan lokasi kejadian dan pulang ke rumahnya.

Pelaku dan barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Unit Pidana Umum Satuan Reskrim Polres Manggarai. Unit Jatanras Satuan Reskrim masih melakukan penyelidikan terkait dengan barang bukti yang belum ditemukan. (pp04)

Pos terkait